Masyarakat Krayan Tuntut Perbaikan Jalan dan Ancam Keluar dari NKRI
Puluhan perwakilan masyarakat Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan mendatangi gedung DPRD Kalimantan Utara pada Selasa, 14 Juli 2026, guna menuntut perbaikan jalan lingkar provinsi yang lumpuh total sekaligus mengancam akan keluar dari NKRI jika infrastruktur tidak segera dibenahi.
Kerusakan jalan penghubung Krayan Induk, Barat, Selatan, dan Tengah tersebut kini sudah tidak dapat dilewati sama sekali. Dampak kerusakan ini melumpuhkan berbagai sektor vital warga setempat, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Tokoh masyarakat Krayan, Marli, menjelaskan bahwa lumpuhnya jalur darat tersebut memicu kenaikan harga barang pokok serta membatasi pasokan energi dan bantuan bagi warga.
"Karena jalan itulah masalah gula sampai Rp 30 ribu, bensin naik. Terus PLN juga hanya 4 jam saja menyala di Krayan Selatan karena disesuaikan dengan kondisi minyak. Bantuan ke sana sekarang cuma bisa lewat penerbangan perintis MAF," kata Marli.
Warga yang terdiri dari camat, kepala adat, hingga kepala desa harus menempuh perjalanan darat yang berat menggunakan sepeda motor menuju Malinau, lalu menyeberang ke Tarakan sebelum akhirnya tiba di Tanjung Selor untuk menyampaikan aspirasi.
"Penderitaan warga Krayan bahkan membuat sejumlah pimpinan dewan meneteskan air mata saat melihat langsung video kondisi jalan tersebut dalam persidangan," ungkap Marli.
Akibat lambatnya penanganan dari pemerintah, warga menyampaikan kekecewaan mendalam terkait status wilayah mereka di perbatasan.
"Makanya kami bilang, kalau pemerintah tidak mau memikirkan Krayan atau menganggap kami manusia, buatlah pernyataan baik-baik. Atau kata kasarnya, lepaslah Krayan dari NKRI ini. Siapa tahu Palestina atau Israel mau membangun Krayan," kata Marli.
Perwakilan warga menuntut penetapan status tanggap darurat jalan serta komitmen tertulis mengenai kucuran dana perbaikan. Mereka mendesak agar anggaran ke depan dialokasikan untuk peningkatan kualitas jalan seperti pengerasan batu, bukan sekadar pemeliharaan rutin yang mudah rusak.
"Kalau malam ini tidak ada jawaban dari mereka, kami akan kembali menduduki kantor DPRD sampai ada penjelasan. Kami menuntut pernyataan itu tertulis sebagai pegangan untuk dibawa pulang ke Krayan. Mereka (warga) tidak mau dengar lisan saja," ujar Marli.
DPRD Kaltara merespons tuntutan tersebut dengan berjanji akan mendesak pemerintah provinsi agar mengalokasikan anggaran perbaikan dalam APBD Perubahan.
"Di tahun ini memang dari Pemprov tidak ada menganggarkan karena alasan defisit. Sehingga kami dari DPRD berinisiatif, di 2026 ini di (APBD) Perubahan, Pemprov dan DPRD akan menganggarkan. Itu tidak ada tawar-menawar, harus, karena memang kondisinya sangat parah," kata Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman.
Jufri Budiman juga memperingatkan Pemprov Kaltara untuk memberikan perhatian serius terhadap wilayah perbatasan pada tahun 2027 mendatang. Menurutnya, pemerintah daerah wajib melakukan pemeliharaan untuk menutup akses jalan yang berlubang dan rusak parah meskipun kapasitas APBD sedang terbatas.