Truk Pengangkut Alat Berat Tabrak Jembatan Penyeberangan di Jakarta Selatan
Sebuah truk pengangkut alat berat jenis ekskavator tersangkut dan merusak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) dini hari akibat kelalaian pengemudi. Jalur transportasi tersebut mengalami kemacetan akibat proses penanganan fasilitas publik yang rusak parah, seperti dilansir dari Detik Oto.
Insiden yang terjadi pada pukul 00.30 WIB ini mengakibatkan salah satu tiang penyangga JPO nyaris roboh dan anak tangga tidak dapat digunakan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa kecelakaan dipicu oleh kurangnya kehati-hatian dari sopir truk dalam mengukur dimensi muatannya.
Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa pengemudi kendaraan kurang mengantisipasi tinggi struktur jembatan saat melintas. Konsentrasi yang terpecah diduga menjadi penyebab utama kesalahan perhitungan dimensi muatan ekskavator tersebut.
"Sopir kendaraan towing alat berat tidak memperhitungkan max ketinggian muatan," tulis BPBD Jakarta.
Petugas di lapangan menyatakan bahwa sopir sebenarnya sempat menyadari keberadaan fasilitas penyeberangan tersebut. Kendati demikian, perhatian yang teralih ke gawai membuat truk tetap melaju hingga menghantam struktur atas jalan.
"Pengemudi melihat ada JPO namun tanpa disadari pengemudi dalam kondisi fokus pada handphone," tulis BPBD Jakarta.
Dampak dari benturan keras tersebut langsung melumpuhkan fungsi tangga penyeberangan bagi pejalan kaki. Kerusakan fisik pada infrastruktur jalan terpantau sangat signifikan di lokasi kejadian.
"Akibatnya dikarenakan tidak memperhitungkan maximal ketinggian muatan unit yang sedang diangkut menyangkut bagian JPO yang mengakibatkan kondisi JPO rusak cukup parah," kata BPBD.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera mengalihkan arus lalu lintas dan menyarankan pengendara menghindari area menuju Blok M tersebut. Masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Antasari.
"Mohon mengikuti arahan petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara," katanya melalui pengumuman resmi Dishub Jakarta Selatan.