Kemensos Tetapkan 28478 Siswa Baru Sekolah Rakyat 2026
Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 28.478 siswa baru sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, dilansir dari Detikcom pada Senin (13/7/2026). Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses verifikasi dan kesiapan sarana prasarana di setiap daerah.
"Data terus bergerak. Apa yang kami sampaikan hari ini adalah data per hari ini dan masih dimungkinkan bertambah seiring hasil verifikasi dan penetapan bersama pemerintah daerah," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/7/2026).
Mekanisme penerimaan Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum melainkan menggunakan metode penjangkauan aktif bagi keluarga miskin ekstrem.
"Sekolah Rakyat tidak ada pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan. Penjangkauan dilakukan oleh para pendamping sosial di daerah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan BPS. Setelah diproses melalui pleno di daerah dan ditetapkan oleh bupati, wali kota, atau gubernur, barulah kami menetapkannya sebagai siswa Sekolah Rakyat," kata Gus Ipul.
Secara keseluruhan, total peserta didik saat ini mencapai 43.346 siswa yang terbagi dalam 1.550 rombongan belajar (rombel) setelah digabungkan dengan angkatan sebelumnya.
"Per hari ini ada 28.478 siswa baru dan akan terus bertambah seiring penetapan dari pemerintah daerah serta menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana. Jika ditambah siswa existing, secara keseluruhan terdapat 43.346 siswa dengan 1.550 rombongan belajar," tutur Gus Ipul.
Rincian data siswa baru terdiri dari 6.305 siswa SD (210 rombel), 11.186 siswa SMP (373 rombel), dan 11.077 siswa SMA (369 rombel). Jumlah rombel SD menjadi yang paling sedikit karena memerlukan pendekatan khusus kepada orang tua murid.
"Pada jenjang SD tantangan pembentukan rombel memang lebih besar. Di usia inilah orang tua kerap belum siap melepas anak tinggal jauh di asrama sehingga proses pendekatan dan meyakinkan keluarga membutuhkan waktu serta pendampingan yang lebih panjang," urai Gus Ipul.
Seluruh peserta didik yang terjaring merupakan keluarga prasejahtera yang tercatat dalam Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Basisnya adalah DTSEN, yaitu keluarga pada Desil 1 dan Desil 2 yang secara sosial ekonomi berada pada kondisi paling bawah atau prasejahtera. Karena tidak menggunakan tes akademik, maka diperlukan proses adaptasi agar mereka siap mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat," pungkas Gus Ipul.