Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek di Masjid Depok

Share

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial IM yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek berinisial MS (74) di dalam Masjid Nurul Amal, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan gigi atas korban terlepas setelah keduanya terlibat perselisihan pada Senin (13/7/2026) pukul 05.30 WIB.

Penahanan terhadap IM dilakukan setelah korban secara resmi membuat laporan polisi ke Polsek Sukmajaya. Kasus dugaan penganiayaan di Kompleks Pelni ini sekarang telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan berkas perkaranya sedang dilengkapi oleh penyidik untuk segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pihak kepolisian juga langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari pihak korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Terduga pelaku sudah aman," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Senin (13/7/2026).

Penyelidikan intensif saat ini masih berjalan di Polsek Sukmajaya untuk mendalami motif di balik perselisihan yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

"Kemarin pas sesudah kejadian, korban buat laporan dan sudah Polsek Sukmajaya sudah periksa saksi-saksi," katanya.

Berdasarkan keterangan awal, insiden pemukulan ini dipicu oleh ketersinggungan pelaku terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh korban sebelumnya.

"Korban didatangi oleh terlapor yang sebelumnya memang pernah ada masalah dengan korban," ujar AKP Hendra, Jumat (10/7).

Pelaku yang tidak terima kemudian sempat menantang anak korban untuk berduel sebelum akhirnya menyerang korban secara fisik.

"(Terlapor) Mengatakan kepada korban kalau terlapor tidak terima dikatakan 'beraninya dengan kakek-kakek'. Maka terlapor menyuruh korban supaya memanggil anaknya untuk berkelahi dengan terlapor," ungkap Hendra.

Kekerasan fisik akhirnya terjadi saat pelaku menyeruduk wajah korban menggunakan kepalanya hingga menyebabkan luka memar.

"Sambil terlapor menyeruduk atau menanduk dengan kepalanya ke arah muka pelapor sampai gigi atas pelapor lepas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bibir," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author