Imigrasi dan Polri Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon Haji Nonprosedural

Share

Aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian Indonesia menggagalkan keberangkatan puluhan warga negara Indonesia yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural melalui berbagai bandara internasional menuju Arab Saudi pada akhir Mei 2026.

Langkah penindakan ini dilakukan di tengah penguatan kerja sama bilateral antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan jajaran Presidency of State Security Arab Saudi di Riyadh untuk memperketat pengawasan jemaah.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menunda keberangkatan 13 WNI yang hendak terbang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat, 22 Mei 2026, setelah petugas mendapati ketidakjelasan tujuan dan ketiadaan visa yang sesuai.

Kecurigaan petugas imigrasi diperkuat oleh temuan notifikasi percakapan grup WhatsApp berjudul "Hebat Haji 2026" di telepon seluler salah satu penumpang yang mengindikasikan rencana perjalanan lanjutan menuju Dubai untuk berhaji.

"Kami berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan haji nonprosedural," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Badung, Bali, Sabtu.

Pihak imigrasi kemudian melakukan serah terima ke-13 WNI tersebut kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum," ujar Bugie Kurniawan.

Sementara itu, di Sumatera Utara, petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu juga mengamankan 13 WNI yang menggunakan maskapai Malaysia Airlines tujuan Kuala Lumpur pada Kamis, 21 Mei 2026.

Rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan tersebut awalnya mengaku hendak berwisata, namun akhirnya mengakui tujuan akhir mereka adalah Arab Saudi untuk berhaji tanpa dokumen resmi.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Tapi, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, dalam keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data perlintasan, rombongan yang dikoordinasi oleh seorang penumpang bernama Santo Aseano ini tercatat sudah dua kali gagal berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026 dan melalui Batam.

Di tempat terpisah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menunda keberangkatan enam WNI di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II setelah menemukan cap pembatalan keberangkatan dari Pelabuhan Internasional Dumai pada paspor salah satu penumpang berinisial HF.

“Imigrasi Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap keberangkatan WNI yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat agar terhindar dari potensi permasalahan hukum, penelantaran, maupun kendala di negara tujuan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Ryang Yang Satiawan, Jumat (22/5/26).

Secara nasional, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengingatkan masyarakat mengenai tingginya risiko keamanan dan hilangnya hak perlindungan hukum jika nekat menggunakan jalur nonprosedural.

"Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," kata Hendarsam Marantoko.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi dan 21 Laporan Informasi dengan menetapkan 13 tersangka, mencatat 320 korban, serta total kerugian masyarakat mencapai Rp10.025.000.000.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan perlindungan terhadap jemaah haji memerlukan penguatan sinergi yang komprehensif mulai dari dalam negeri hingga ke Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kolaborasi internasional dengan otoritas Arab Saudi menjadi instrumen krusial bagi keamanan jemaah Indonesia yang merupakan populasi haji terbesar di dunia.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author