Pangeran Harry Kalah dalam Gugatan Melawan Associated Newspapers
Pengadilan Inggris memutuskan Pangeran Harry kalah dalam kasus gugatan melawan penerbitan Daily Mail dan Associated Newspapers pada Selasa, 7 Juli 2026, waktu setempat.
Hakim Inggris Matthew Nicklin memutuskan kemenangan telak bagi pihak pers secara umum dalam perkara yang berjalan sejak tahun 2022 tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak penggugat sebelumnya melayangkan 97 tuduhan terpisah kepada perusahaan surat kabar itu, termasuk dugaan peretasan telepon seluler serta penyadapan telepon rumah.
Pihak manajemen Associated Newspapers menyambut baik keputusan yang dikeluarkan oleh hakim tersebut karena dinilai membela kebebasan pers.
"Associated Newspapers menyambut baik putusan hari ini, yang merupakan kemenangan besar bagi Daily Mail dan para jurnalisnya, dan bagi pers bebas secara umum," kata juru bicara Associated Newspapers dalam pernyataan, seperti dilansir dari E! News, Rabu (8/7/2026).
Setelah putusan dirilis, perusahaan penerbit itu mengapresiasi keadilan Hakim Nicklin yang menerima kejujuran bukti dari para jurnalis mereka mengenai metode perolehan sumber berita. Pihak Associated Newspapers juga menilai bahwa seluruh tuduhan yang diajukan oleh Pangeran Harry tidak masuk akal.