Febrie Adriansyah Mundur Usai Polisi Sita Emas 74 Kilogram

Share

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026) setelah pihak kepolisian menggeledah rumah pribadinya di Sentul, Bogor, dan menemukan brankas berisi 74 kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar rupiah terkait tiga kasus dugaan korupsi.

Pengunduran diri ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna yang menyatakan bahwa Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri tersebut demi menjaga integritas proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari Detikcom.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang Supriatna.

Pihak Kejaksaan Agung memastikan bahwa pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu kelangsungan penanganan perkara di korps tersebut.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, institusi tersebut meminta publik untuk tetap bersikap objektif selama penyelidikan berlangsung.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutur Anang.

Sebelum menyatakan mundur, Febrie Adriansyah sempat menggelar jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung untuk mengonfirmasi bahwa aset rumah di Sentul yang digeledah polisi adalah milik pribadinya.

"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie Adriansyah.

Febrie juga menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berupa emas dan uang dalam jumlah besar yang disita dari rumah tersebut memiliki asal-usul dan peruntukan yang jelas.

"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.

Ia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh temuan tersebut melalui mekanisme hukum resmi, bukan melalui opini publik.

"Kandungan ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Di samping memberikan klarifikasi tentang rumah di Sentul, Febrie membantah tuduhan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan sebuah kafe di Jakarta Selatan.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa operasi penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi besar yang menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto.

Budi menjelaskan bahwa penyelidikan serempak ini mencakup kasus korupsi komoditas batu bara yang sempat menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta kasus korupsi di ASABRI dan Krakatau Steel.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Pihak kepolisian juga terus mendalami keabsahan kepemilikan rumah di Sentul tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak pengembang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang kepemilikan rumah yang digeledah, memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi, tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," kata Budi Hermanto.

Langkah pengecekan dokumen pertanahan dan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi dilakukan untuk memperjelas status hukum kepemilikan properti tersebut.

"Melalui juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akta kepemilikan SHM kepemilikan atas nama siapa," tambahnya.

Selain itu, tim penyidik sedang memilah dan mengelompokkan barang bukti uang tunai yang disita ke dalam tiga perkara korupsi yang sedang ditangani.

"Dari uang yang ditemukan ini masih dilakukan pendalaman, begitu juga penyidik masih melakukan klaster terkait tentang tiga objek perkara terkait tentang barang bukti yang ditemukan," ujarnya.

Pihak Polda Metro Jaya berjanji akan segera menyampaikan hasil perkembangan penyelidikan menyeluruh ini kepada masyarakat dalam waktu dekat.

"Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian dan kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat," tambahnya.

Rincian mengenai barang bukti yang disita dari dalam rumah di Sentul tersebut sebelumnya telah dijabarkan oleh Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok Suharyanto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author