Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus di Tengah Penyidikan Polri

Share

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah secara resmi mengundurkan diri dari posisinya pada Sabtu, 11 Juli 2026, menyusul penyidikan kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari Bloomberg Technoz.

Pernyataan resmi mengenai pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna demi memelihara netralitas penegakan hukum.

"Assalamualaikum, salam sejahtera, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan. Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia." ujar Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.

Pihak internal kejaksaan mengonfirmasi bahwa seluruh operasional di struktur penegakan tindak pidana khusus dipastikan bakal tetap berjalan normal.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut, dan memastikan seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku." kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.

Aparatur kejaksaan juga mengimbau publik untuk tetap menghargai proses hukum kedepannya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sekian dan terima kasih." kata Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.

Sebelum pengunduran diri ini, dugaan aliran dana gratifikasi dan TPPU yang menyeret nama Febrie diduga berkaitan dengan sejumlah perkara korupsi besar, termasuk tata kelola komoditas di PT Asabri, pasokan batu bara PT PLN, hingga perkara di anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, aparat kepolisian dilaporkan telah menyita sejumlah uang tunai dan logam mulia setelah menggeledah rumah kediaman Febrie Adriansyah yang berlokasi di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author