KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Solo Raya

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Jumat (10/7/2026).

Penangkapan kepala daerah tersebut diduga terkait dengan kasus pemerasan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dilansir dari detikJateng, Etik Suryani menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo sejak Kamis (9/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas KPK terlihat membawa enam koper berwarna hijau dari ruang pemeriksaan sebelum sang bupati dipindahkan menggunakan bus pada Jumat subuh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa para pihak yang ditangkap dijadwalkan tiba di Jakarta pada Jumat pagi untuk pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Konfirmasi mengenai penindakan hukum terhadap Bupati Sukoharjo ini juga ditegaskan oleh pimpinan lembaga antirasuah.

"Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.

Operasi hak penindakan di Sukoharjo ini menjadi OTT ke-16 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Sebelum operasi ini, KPK tercatat menangkap Bupati Langkat Syah Afandin pada awal Juli 2026 serta belasan pejabat publik lainnya sejak Januari lalu.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Etik Suryani KPK OTT Sukoharjo
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author