KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terkait Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah pada Jumat (10/7/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Lima orang yang terjaring dalam operasi senyap ini sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dipindahkan.
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Pihak lembaga antirasuah menjelaskan bahwa operasi siber ini berkaitan dengan tindakan penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah. Kasus ini murni menyangkut dugaan pemaksaan atau pungutan kepada jajaran aparatur sipil di lingkungan pemerintahan tersebut.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi Prasetyo, Jubir KPK.
Sebelumnya, kepastian mengenai operasi tangkap tangan di Jawa Tengah ini telah disampaikan langsung oleh pimpinan komisi antirasuah. Namun, identitas empat orang lain yang ikut ditangkap bersamanya masih belum dibuka secara rinci ke publik.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi.
Hingga saat ini, kelima orang yang diamankan oleh tim penindak KPK tersebut masih menjalani proses interogasi mendalam dan berstatus sebagai terperiksa. Lembaga penegak hukum ini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.