KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada Kamis malam, 9 Juli 2026. Operasi senyap ini diduga turut menjaring sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Setelah ditangkap, bupati bersama sejumlah pihak yang ikut diamankan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dua informasi terkait lokasi pemeriksaan, yaitu di Mapolres Sukoharjo dan Mapolresta Surakarta. Rombongan penegak hukum dikabarkan menggunakan lantai 3 gedung utama Mapolresta Surakarta untuk memeriksa pihak-pihak yang terjaring.
Situasi di berbagai lokasi yang berkaitan dengan penangkapan tersebut terpantau sepi setelah kabar operasi tangkap tangan menyebar luas. Di Mapolres Sukoharjo, aktivitas terlihat relatif normal tanpa ada pergerakan mencolok di dalam maupun di luar lingkungan kantor kepolisian.
Kondisi serupa terjadi di rumah dinas Bupati Sukoharjo pada Kamis malam yang tampak lengang. Rumah dinas tersebut sepi dan hanya menyisakan beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja yang bersiaga di pos penjagaan depan pintu masuk.
Sementara itu, pengamanan di Mapolresta Surakarta tetap berjalan seperti biasa dan awak media masih diizinkan memasuki halaman kantor. Namun, wartawan dilarang mendekati area lobi gedung utama tempat pemeriksaan diduga sedang berlangsung. Pada malam yang sama, sejumlah anggota Polresta Surakarta sempat melaksanakan apel malam selama 30 menit sebelum akhirnya membubarkan diri.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terkait status hukum Etik Suryani. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo yang sempat ditemui wartawan di halaman Mapolresta juga menolak memberikan konfirmasi mengenai operasi tersebut.
Dugaan penangkapan Etik Suryani menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus hukum oleh komisi antirasuah sepanjang tahun 2026. Sebelum peristiwa ini terjadi, lembaga penegak hukum tersebut juga telah mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang kini berstatus sebagai tersangka.