KPK Temui Menteri Keuangan Bahas Tambahan Anggaran di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas usulan tambahan anggaran lembaga antirasuah untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Rombongan lembaga antirasuah tersebut dipimpin oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran wakil ketua dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Dilansir dari CNBC Indonesia, Antara, Warta Ekonomi, CNN Indonesia, dan Metro TV, diskusi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan belanja operasional dan pengadaan fasilitas penunjang tugas kerja KPK.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berjalan santai serta khusus membicarakan alokasi belanja lembaga untuk dua tahun ke depan.
"Bahas mengenai kebutuhan anggaran KPK aja. Anggaran untuk belanja 2026 sama 2027." kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pemerintah menyatakan siap memproses usulan penambahan dana tersebut setelah menerima dokumen permohonan resmi dari pihak KPK sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Iya, minta tambah, nanti mereka mengajukan lagi, nanti kita proses" ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pihak Kementerian Keuangan memberikan indikasi awal bahwa nilai anggaran yang diajukan oleh lembaga antirasuah tersebut tidak mencapai angka triliunan rupiah.
"Enggak, enggak sampai triliunan rupiah kok" kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Sebagian besar dana penunjang yang diusulkan oleh pimpinan KPK akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan operasional rutin serta rencana pengadaan instrumen baru.
"Tadi dia lebih banyak untuk belanja operasional. Terus ada diskusi-diskusi tentang kemungkinan kan ada perlu alat baru" ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan masih menanti dokumen usulan formal sebelum melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap rincian anggaran operasional yang diperlukan.
"Iya minta tambah (anggaran), nanti kan mereka (KPK) mengajukan lagi. Baru kita proses nanti." kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Selain membahas belanja rutin, pertemuan tersebut juga menyentuh kebutuhan pengadaan sarana taktis pendukung penegakan hukum.
"Dia (KPK) lebih banyak kan ada yang untuk belanja operasional dia. Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru" ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pembahasan dalam pertemuan ini ditegaskan murni berkaitan dengan pengelolaan dana APBN dan tidak menyinggung isu luar seperti penanganan kasus hukum ataupun program makan siang gratis.
"Tentang anggaran APBN, anggaran mereka untuk belanja 2026 sama 2027. Lebih banyak itu sih tadi" kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Saat dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pembicaraan mengenai perkara hukum tertentu, perwakilan Kementerian Keuangan membantah hal tersebut.
"Enggak, enggak" ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Prosedur pengajuan anggaran tetap harus melewati mekanisme reviu internal pemerintah sebelum disetujui dalam pagu anggaran nasional.
"Iya, minta tambah. Nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kita proses nanti" kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan menegaskan kembali fokus utama alokasi dana tambahan tersebut difokuskan untuk efisiensi performa kerja penindakan korupsi.
"Lebih banyak untuk belanja operasional. Terus tadi diskusi kemungkinan ada perlu alat baru atau apa" ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Kepastian nominal besaran pagu tambahan belum dapat dipublikasikan karena pembicaraan awal masih bersifat koordinasi umum.
"Enggak sih, enggak T lah" kata Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pertemuan koordinasi antara kedua lembaga negara tersebut dilaporkan berlangsung secara ringkas dan komunikatif.
"Ngobrol-ngobrol aja, terus anggarannya gimana, kira-kira begitu" ujar Robert Leonard Marbun, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.