Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Korupsi Besar di Jakarta
Korps Pemberantasan (Kortas) Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar atas atensi Presiden Prabowo Subianto, dilansir dari Detikcom. Langkah penegakan hukum ini ditandai dengan serangkaian penggeledahan serempak di beberapa lokasi, termasuk di Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026), guna mengumpulkan barang bukti.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Penggeledahan serempak tersebut dilakukan di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer terkait perkara pemerasan, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang.
"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan melalui kolaborasi intensif antardivisi kepolisian.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon kemudian menguraikan rincian objek perkara pertama yang tengah diselidiki penyidik.
"Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Objek perkara kedua berkaitan dengan pemenuhan kewajiban finansial yang diduga menyeret oknum aparatur sipil negara.
"Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan tahun 2025," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Di sisi lain, dukungan eksternal mengalir dari organisasi kemasyarakatan Rampai Nusantara terhadap langkah tegas kepolisian pada Kamis (9/7/2026).
"Rampai Nusantara mengapresiasi keberanian Polri dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Kami mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar.
Mardiansyah Semar menambahkan perlunya komitmen penegakan supremasi hukum berdasarkan bukti objektif di lapangan.
"Yang harus dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan," kata Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar.
Pihaknya mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat mengawal proses hukum ini tanpa adanya intervensi dari kepentingan tertentu.
"Demi kepentingan tertentu jangan juga institusi yang harusnya menjaga pertahanan kedaulatan negara justru dipakai untuk melindungi pelanggaran hukum yang diduga kuat dilakukan, jika itu terus dipaksakan terjadi maka dapat dipastikan akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," ucap Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar.