Prancis Tuding Iran Pancing Serangan Amerika Serikat di Selat Hormuz
Pemerintah Prancis menuduh Iran memancing eskalasi militer terbaru dari Amerika Serikat akibat dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata. Penegasan tersebut disampaikan menyusul terjadinya aksi saling serang di kawasan Selat Hormuz yang menjadi jalur vital pasokan energi global, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (9/7/2026).
Kecaman atas tindakan Teheran dikemukakan langsung oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dalam sebuah wawancara khusus dengan saluran televisi TF1 ketika menanggapi situasi keamanan terkini di Timur Tengah.
"Iran-lah yang, dengan menargetkan kapal-kapal yang berlayar di perairan Oman, melanggar komitmennya sendiri serta melanggar hukum internasional," kata Jean-Noel Barrot, Menteri Luar Negeri Prancis.
Menurut Barrot, tindakan tersebut secara langsung mencederai kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua negara yang bertikai.
"Iran telah melanggar kesepakatan yang dicapai dengan Amerika Serikat," sebut Jean-Noel Barrot, Menteri Luar Negeri Prancis.
Di tengah situasi yang kian memanas, Pemerintah Prancis meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri demi kelanjutan proses diplomasi.
"Manuver semacam ini harus benar-benar dihentikan agar perundingan krusial ini dapat terus berjalan dalam kondisi terbaik," cetus Jean-Noel Barrot, Menteri Luar Negeri Prancis.
Ketegangan bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran dilaporkan kembali pecah sejak Selasa (7/7) hingga Kamis (9/7) demi memperebutkan kendali atas jalur strategis Selat Hormuz. Pihak militer Washington menyatakan bahwa operasi udara mereka merupakan balasan atas gempuran Iran terhadap tiga kapal komersial milik Qatar dan Arab Saudi yang tengah melintas di wilayah tersebut.
Sebagai respons, militer Iran membalas dengan menghantam sejumlah fasilitas militer milik Amerika Serikat yang tersebar di kawasan Teluk, khususnya di Kuwait dan Bahrain. Iran balik menuduh Washington melanggar gencatan senjata lewat pemberlakuan sanksi minyak baru serta pembiaran terhadap serangan Israel ke Lebanon.