PDIP Memilih Posisi Penyeimbang Pemerintah dan Golkar Beri Tanggapan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan posisinya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang dalam sistem presidensial Indonesia, dilansir dari Detikcom pada Kamis (9/7/2026).
Penegasan posisi politik tersebut tertuang melalui surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang ditandatangani pada Rabu (1/7/2026). Langkah politik partai berlambang banteng moncong putih ini kemudian mendapatkan respons langsung dari jajaran pengurus pusat Partai Golkar.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjelaskan bahwa pilihan menjadi penyeimbang bukanlah keputusan taktis demi dinamika kekuasaan sesaat, melainkan karena konstitusi Indonesia tidak mengenal istilah oposisi maupun koalisi.
"Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," kata Megawati, dikutip Rabu (8/7).
Megawati menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia harus bertumpu pada kedaulatan rakyat serta penegakan supremasi hukum, bukannya pembagian blok kekuasaan. Oleh karena itu, diperlukan keberanian moral untuk menyampaikan kritik demi menjaga keseimbangan.
"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," sambung Megawati.
Sistem presidensial yang dianut membuat stabilitas jabatan presiden tidak dipengaruhi secara mutlak oleh jumlah dukungan di parlemen. Hal ini membedakan pola ketatanegaraan Indonesia dengan negara-negara yang menerapkan sistem parlementer.
"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan masa jabatannya ditentukan oleh konstitusi. Karena itu, keberlangsungan pemerintahan Presiden tidak ditentukan oleh dukungan mayoritas di DPR dan Presiden tidak dapat dijatuhkan hanya karena kehilangan dukungan politik di parlemen, kecuali melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) sebagaimana diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," papar Megawati.
Mekanisme pertanggungjawaban kabinet kepada parlemen dalam sistem parlementer dinilai sangat berbeda dengan aturan main dalam hukum tata negara di Indonesia.
"Hal ini berbeda dengan sistem parlementer, di mana pemerintah dibentuk oleh partai atau koalisi mayoritas di parlemen dan harus terus mempertahankan kepercayaan parlemen," sambung Megawati.
Merespons sikap politik tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan internal yang diambil oleh pihak PDIP.
"Terserah PDI Perjuangan saja, mau posisi apa silakan saja," kata Sarmuji saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terbebani oleh pilihan politik partai lain dan menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada publik.
"Nanti rakyat yang menilai," imbuh Sarmuji.
Meskipun menghormati keputusan PDIP, pihak Golkar memberikan catatan tersendiri mengenai definisi dan esensi utama dari aktivitas politik praktis.
"Kami menghormati saja. Tapi kalau saya sendiri politik adalah sikap dan tindakan," ujar Sarmuji.