Gangguan Psikososial Kerja Landa Belasan Persen Pekerja Malaysia
Sebanyak 16,91 persen pekerja di Malaysia dilaporkan mengalami gangguan psikososial akibat tekanan di lingkungan kerja mereka berdasarkan hasil Program Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Nasional yang dirilis baru-baru ini, seperti dilansir dari Detik Health.
Data tersebut diperoleh melalui survei nasional yang dilaksanakan sejak tahun 2023 hingga 2025 dengan melibatkan 100.000 pekerja dari tujuh sektor industri spesifik. Evaluasi ini sengaja dilakukan untuk memetakan potensi bahaya psikososial yang mengancam kesehatan mental para pekerja di lingkungan dengan intensitas tinggi.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, R Ramanan, menjelaskan bahwa tingginya beban kerja, ritme kerja yang terlalu cepat, serta tekanan tenggat waktu menjadi faktor utama pemicu gangguan tersebut. Selain masalah konvensional, munculnya fenomena "teknostres" akibat ketergantungan dan paparan berlebihan terhadap teknologi digital juga memperparah kondisi psikologis pekerja di tempat kerja.
"Temuan dari studi ini memberikan data empiris penting bagi kementerian mengenai status kesehatan mental para pekerja, yang nantinya akan digunakan untuk merumuskan strategi pencegahan yang jauh lebih efektif," ujar Ramanan, dikutip dari Free Malaysia Today.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ramanan di parlemen untuk menjawab pertanyaan mengenai perkiraan kerugian produktivitas yang harus ditanggung negara akibat fenomena stres mental dan kecemasan pekerja.