KPK Minta Program Makan Bergizi Gratis Lebih Tepat Sasaran

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) lebih tepat sasaran dalam audiensi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Langkah ini diambil setelah jajaran pimpinan BGN, termasuk Kepala BGN Nanik S Deyang bersama dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono, mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK, supaya lebih tepat sasaran," ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Pimpinan KPK juga meminta agar sasaran penerima manfaat dari program nasional ini bisa diarahkan secara lebih fokus, yang mana poin-poin masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak BGN.

"Ada beberapa catatan tadi pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya. Saya catat tadi, kami akan tindak lanjutnya lebih lanjut," jelas Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Selain itu, lembaga penegak hukum tersebut dipastikan bakal mengawal jalannya perbaikan tata kelola di internal BGN, dengan melibatkan peran aktif dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK beserta tim monitoring.

"Tentu saja itu nanti menjadi PR kami yang akan dimonitor oleh Deputi Pencegahan. Dan nanti bekerja sama juga dengan pihak monitoring nanti ya, tim monitoring," ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Dalam kesempatan yang sama, pihak BGN memaparkan beberapa langkah pembenahan yang tengah berjalan, khususnya terkait validasi basis data penerima serta perbaikan mekanisme pembayaran demi meminimalkan celah kebocoran.

"Antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran. Nah ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu. Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi," ujar Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN.

Merespons rencana perbaikan dari pihak BGN, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi rencana aksi yang disusun berdasarkan hasil kajian kelembagaan sebelumnya.

"Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK. Nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut," ujar Aminuddin, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Sebelumnya, pemantauan intensif dari KPK mengidentifikasi delapan kelemahan utama dalam tata kelola program MBG. Masalah tersebut mencakup belum memadainya regulasi lintas sektor, risiko birokrasi panjang akibat mekanisme Bantuan Pemerintah, serta pendekatan sentralistik yang mengesampingkan peran pemerintah daerah dalam menentukan mitra pengadaan.

KPK juga mendeteksi tingginya potensi konflik kepentingan, minimnya transparansi verifikasi yayasan mitra, standar teknis dapur yang belum terpenuhi hingga memicu kasus keracunan makanan, belum optimalnya pengawasan keamanan pangan oleh Dinkes dan BPOM, serta ketiadaan indikator keberhasilan jangka pendek maupun panjang untuk mengukur status gizi penerima manfaat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author