MSCI Bekukan Saham Indonesia dalam Review Indeks Agustus 2026

Share

Penyedia indeks global MSCI Inc resmi membekukan seluruh peningkatan saham Indonesia dalam review indeks Agustus 2026 akibat memburuknya kualitas informasi dan transparansi pasar modal. Kebijakan ini diumumkan secara resmi pada Senin, 6 Juli 2026 waktu setempat, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Pembekuan tersebut mencakup foreign inclusion factors (FIF) serta number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes. Selain itu, penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan kenaikan klasifikasi antarindeks berdasarkan segmen ukuran juga ikut ditangguhkan.

Langkah tegas ini diambil setelah MSCI merilis 2026 Global Market Accessibility Review pada Kamis, 18 Juni 2026, yang menyoroti sejumlah hambatan struktural di pasar keuangan domestik. Otoritas indeks tersebut secara eksplisit menurunkan penilaian indikator arus informasi karena keterbatasan transparansi struktur kepemilikan.

"MSCI akan tetap menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration," dikutip dari pengumuman terbaru MSCI, Selasa (7/7/2026).

Dalam tinjauan terbaru ini, estimasi free float akan disesuaikan menggunakan data pengungkapan saham 1%. Berbagai persoalan lain yang menjadi perhatian meliputi hak investor asing, liberalisasi valuta asing, kliring, transfer aset, peminjaman saham, hingga short selling.

"Akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehinga menghambat proses pembentukan harga yang wajar," dikutip dari laporan MSCI, Jumat (19/6/2026).

Meskipun demikian, posisi bursa saham Indonesia saat ini masih dipertahankan dalam kelompok emerging markets. Regulator pasar modal dalam negeri segera merespons penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan regulasi ke depan.

"Pengumuman MSCI ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda-agenda reformasi pasar modal yang telah kita canangkan sejak awal tahun ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keterangannya pada Rabu (24/6/2026).

Hasan mengonfirmasi bahwa laporan tersebut membuktikan langkah pembenahan dari regulator mulai diperhatikan oleh investor global. Informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan tinjauan pasar Indonesia dijadwalkan bakal disajikan MSCI sebelum review indeks November 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author