Kementerian ESDM Kaji Ulang Program Konversi Sepeda Motor Listrik

Share

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji ulang kelanjutan program konversi sepeda motor konvensional ke motor listrik untuk periode 2026, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Senin (6/7/2026).

Langkah evaluasi ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga pengujian serta perguruan tinggi ternama guna merumuskan konsep terbaik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konvensional Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa kajian ini melibatkan Kementerian Sains dan Teknologi serta tim ahli.

"Sebebenarnya saya baru melakukan kajian kalau program ke depannya apakah masih dengan konsep yang sama dengan yang dahulu atau tidak. Itu kami minta kajian sama Kemensaintek, tim BBSP [Balai Besar Survei dan Pengujian] di tempat kami, sama tim ITB, terus ada ITS juga lah," kata Eniya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Eniya memaparkan bahwa regulasi konversi sebelumnya hanya mengikat hingga tahun 2024, sehingga kelanjutannya memerlukan dasar hukum baru.

"Konversi motor listrik itu selama ini yang dilakukan Kementerian ESDM sesuai dengan peraturan menterinya sampai dengan 2024. Waktu itu saya mau melakukan revisi permennya [peraturan menteri] untuk mau diperpanjang atau tidak. Masih berbentuk draf," tambah Eniya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Rendahnya minat masyarakat pada periode lalu dipicu oleh beban biaya pribadi sebesar Rp5 juta, meskipun pemerintah telah memberikan insentif Rp10 juta dari total biaya konversi sebesar Rp15 juta.

Guna mengatasi kendala pendanaan tersebut, Kementerian ESDM menginisiasi pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta maupun BUMN, yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Lalu CSR yang perusahaan itu sudah kita terbitkan di permennya LH untuk mendapatkan karbon Proper. Penilaian poin-poin di dalam Proper; yang untuk laporan sustainability perusahaannya, untuk lapor ke Kementerian LH," ujar Eniya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Berdasarkan data dokumen rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026), program konversi ini diproyeksikan masuk dalam jajaran program strategis infrastruktur pada Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027.

Ditjen EBTKE mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp635,24 miliar dari total pagu infrastruktur sebesar Rp1,50 triliun untuk menyukseskan program konversi motor listrik tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author