Polisi Tahan Pengendara Ninja Pemukul Pemotor di Jagakarsa

Share

Aparat Polsek Jagakarsa menahan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja bernama Fredik Risya Samuel (37) setelah melakukan aksi pemukulan terhadap pemotor lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 11.30 WIB setelah pelaku tidak terima ditegur oleh korban, Abdul Aziz.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (5/7/2026) malam tanpa adanya perlawanan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Polisi mengamankan pelaku saat sedang berkendara di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah untuk mencari makan, lalu menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika sepeda motor korban ditabrak oleh pelaku beberapa kali. Korban yang tidak terima kemudian menegur pelaku, namun tindakan tersebut justru dibalas dengan aksi kekerasan berupa pukulan tangan kosong.

"Awalnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7).

Setelah penangkapan, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka yang kemudian menunjukkan hasil positif narkoba jenis sabu. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut dengan memeriksa pihak keluarga serta saksi terkait.

"Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," kata Nurma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Fredik mengaku melakukan pemukulan secara acak tanpa alasan yang jelas karena mengaku mendengar bisikan. Selain proses hukum pidana, polisi juga menjatuhkan sanksi tilang lalu lintas karena tersangka terbukti tidak mengenakan helm saat mengendarai motor miliknya tersebut.

"Sudah (ditetapkan sebagai) tersangka," imbuh Nurma.

Pihak penyidik kini berencana melakukan pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kejiwaan tersangka. Saat ini, Fredik masih mendekam di ruang tahanan Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu," jelas Nurma.

Penyelidikan kasus ini terus bergulir ke tahap pemeriksaan saksi-saksi baru guna melengkapi berkas perkara. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

"Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan," katanya.

Tersangka juga dipertemukan langsung dengan korban di kantor polisi untuk dimintai keterangan tambahan mengenai kronologi detail di tempat kejadian perkara.

"Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut kita pasti mintain keterangan," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan itu, motif pelaku kembali didalami karena keterangannya yang dinilai tidak masuk akal oleh penyidik.

"Motifnya adalah dia cuman pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," ucap Nurma.

Petugas kepolisian juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan Kawasaki Ninja hijau yang disita sebagai barang bukti.

"Makanya ini kita mau ngecek (riwayat gangguan kejiwaan). Sementara ini masih kita mintain keterangan," imbuhnya.

Proses penilangan dilakukan oleh Unit Lantas Jagakarsa segera setelah status kepemilikan motor tersebut dikonfirmasi oleh tersangka.

"Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari kendaraan yang dipakai," kata Nurma.

Polisi memastikan bahwa seluruh prosedur hukum baik pelanggaran lalu lintas maupun tindak pidana penganiayaan berjalan beriringan.

"Motornya pengakuannya punya dia," ujarnya.

Di sela pemeriksaan di Mapolsek Jagakarsa, pihak kepolisian sempat mempertemukan Fredik dengan Abdul Aziz. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas aksi kekerasan yang dilakukannya.

"Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," kata Fredik.

Abdul Aziz menyatakan menerima permohonan maaf tersebut secara pribadi, namun ia menegaskan bahwa dampak psikologis dari pemukulan itu membuatnya merasa tidak aman saat beraktivitas sendirian.

"Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuma, dari sisi lain, saya, terkena trauma Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut, kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja," kata korban.

Mendengar pernyataan korban, Fredik kembali bersalaman dan menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

"Pokoknya saya mohon maaf Bang sekali lagi Bang. Saya nggak ulangi lagi," kata Fredik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author