Murnita Triwidyaning Didakwa Robohkan Rumah Dinas DJBC Jatim 1
Seorang wanita bernama Murnita Triwidyaning diadili di Pengadilan Negeri Surabaya setelah nekat merobohkan rumah dinas milik Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur 1 pada Minggu malam, 27 Agustus 2025. Perbuatan terdakwa yang menghancurkan bangunan negara di Jalan Asemrowo Kali, Surabaya tersebut menimbulkan kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah.
Persidangan pembacaan dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi atas kasus ini telah dilaksanakan, dilansir dari Detikcom pada Minggu (5/7/2026). Jaksa Penuntut Umum Hajita Cahyo Nugroho menyatakan bahwa gedung yang dihancurkan oleh terdakwa merupakan aset negara sah yang terdaftar secara resmi.
"Bahwa gedung berupa rumah dinas di Jln Asemrowo Kali No 23 Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya merupakan aset negara di bawah naungan Kanwil DJBC Jatim 1 sebagaimana tercatat dalam Kartu Identitas Barang (KIB) rumah negara KODE UAKPB: 015051000410826000KD dengan nama UAKPB: KANWIL DJBC JAWA TIMUR I sesuai dengan SIMAK BMN," ujar JPU Hajita Cahyo Nugroho.
Tindakan pembongkaran tersebut dinilai telah memicu kerugian finansial yang signifikan bagi negara. Berdasarkan laporan penilaian, nilai kerusakan fisik dari aset tersebut menyentuh angka lebih dari setengah miliar rupiah.
"Atas perbuatan Terdakwa mengakibatkan kerugian sekira Rp 537.362.790," tambah JPU Hajita Cahyo Nugroho.
Akibat tindakan penubangan gedung ini, kejaksaan mendakwa Murnita menggunakan pasal berlapis. Dakwaan pertama mengacu pada Pasal 410 KUHP juncto Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai perusakan gedung milik orang lain, serta dakwaan kedua Pasal 406 Ayat 1 KUHP tentang perusakan barang.
Kronologi kejadian bermula ketika terdakwa menyewa satu unit alat berat ekskavator seharga Rp 7 juta guna meratakan seluruh area perumahan dinas tersebut. Setelah merusak gembok pagar luar menggunakan palu, terdakwa menginstruksikan operator ekskavator yang saat ini masih berstatus buron untuk meruntuhkan seluruh tembok rumah hingga hanya menyisakan bagian garasi saja.