Platform Kripto BTSE Indonesia Hadapi Tantangan Larinya Trader ke Luar Negeri

Share

Platform perdagangan aset kripto BTSE Indonesia mengungkapkan tantangan besar industri domestik karena banyak trader lokal memilih bertransaksi melalui platform luar negeri, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz pada Minggu (5/7/2026). Kondisi perpindahan transaksi ke platform luar negeri tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi BTSE Indonesia yang baru saja resmi meluncurkan layanannya di pasar domestik. Perusahaan kini berfokus pada penyediaan produk kompetitif dan penguatan edukasi masyarakat. "Itu memang menjadi tantangan buat kami untuk membawa kembali pengguna yang bermain di luar," ujar Stephanie Kusnadi, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia pada Jumat (3/7/2026).

Stephanie menjelaskan bahwa karakter investor kripto saat ini telah mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan periode booming beberapa tahun lalu. Pada tahun 2021, mayoritas masyarakat memasuki pasar karena fenomena fear of missing out atau FOMO, sedangkan saat ini kondisi psikologis pengguna dinilai jauh lebih matang.

"Kalau dulu banyak investor masuk karena FOMO, sekarang pengguna sudah lebih matang. Untuk trader kami berikan edukasi strategi, sementara bagi pemula kami lebih fokus pada edukasi dasar dan manajemen risiko," kata Stephanie Kusnadi, Chief Strategy Officer BTSE Indonesia. Untuk menghadapi pasar domestik, platform ini menyediakan sekitar 200 token yang dapat dipasangkan dengan rupiah serta biaya transaksi kompetitif. Strategi ekspansi edukasi juga dirancang menyasar komunitas di kota-kota lapis kedua demi memperluas basis investor.

Di sisi lain, regulator mencatat adanya perlambatan pertumbuhan transaksi di dalam negeri. Berdasarkan data year-to-date Desember 2025, nilai transaksi spot kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun, sementara perdagangan aset keuangan digital di pasar derivatif tercatat sebesar Rp121,30 triliun. “Ini tercatat menurun jika dibandingkan posisi bulan Desember 2025. Tentu ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global,” jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat regulasi demi melindungi konsumen di dalam negeri. Langkah regulasi ini diambil agar platform lokal memiliki daya saing yang kuat menghadapi platform asing. "Kami berupaya menciptakan industri kripto lokal yang bisa lebih bersaing dengan platform sejenis di luar negeri.

Investor juga seharusnya melihat bahwa dari sisi perlindungan, mereka akan lebih terlindungi jika bertransaksi melalui platform yang telah memperoleh izin dari OJK," ujar Gonthor Ryantori Aziz, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan OJK. Meskipun terdapat tren perlambatan transaksi global, jumlah pemodal aset digital di dalam negeri tetap menunjukkan pergerakan positif. Hingga saat ini, total investor yang memanfaatkan platform kripto resmi berizin di Indonesia telah menembus angka di atas 20 juta pengguna.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author