Polres Karo Tangkap Pria yang Aniaya ODGJ hingga Tewas

Share

Aparat Kepolisian Resor Tanah Karo menangkap seorang pria berinisial EVSD (29) setelah diduga melakukan penganiayaan fatal terhadap JKK (57), seorang pria dengan gangguan jiwa, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Tindakan kekerasan yang berbuntut kematian korban tersebut dipicu oleh rasa kesal pelaku lantaran sepeda motor miliknya dibalikkan oleh korban yang sedang mengamuk. Peristiwa berdarah ini dikonfirmasi terjadi di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, pada Sabtu (30/5) malam, sementara pelaku baru berhasil diringkus petugas pada Jumat (3/7), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa EVSD merupakan pemilik sah dari kendaraan roda dua yang dibalikkan oleh korban saat situasi sedang kacau di lokasi kejadian.

"Iya, karena kesal (motor dibalikkan)," kata Hizkia saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (4/7).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penganiayaan secara membabi buta dengan menggunakan sebatang bambu sebagai alat pemukul. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan penyelidikan di tempat kejadian, insiden bermula ketika korban tengah mengamuk di kawasan jambur atau los serbaguna desa setempat.

Pihak keluarga sendiri telah memberikan konfirmasi kepada petugas bahwa JKK memang mengidap gangguan kejiwaan sejak lama. Saat mengamuk di lokasi tersebut, korban tidak hanya membalikkan sepeda motor yang sedang diparkir, tetapi juga melempari sejumlah rumah tinggal milik warga sekitar dengan menggunakan batu.

Tindakan destruktif korban memicu kemarahan EVSD yang berada di lokasi hingga akhirnya nekat memukul korban menggunakan bambu secara berulang kali. Pasca-kejadian penganiayaan tersebut, korban yang mengalami luka serius langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan pertolongan medis, namun JKK dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/5) dini hari.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author