BNN Sita 3,37 Ton Narkotika di Gudang Gresik

Share

Sebanyak 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja berhasil disita oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (2/7/2026). Operasi pembersihan narkoba tersebut juga berujung pada penangkapan 12 orang terduga pelaku yang berada di lokasi, seperti yang dilansir dari Detikcom. "Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Pihak berwenang mengidentifikasi para pelaku memiliki latar belakang pekerjaan yang bervariasi, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China pemilik gudang.

"Dari operasi ini negara berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar, yaitu 3,37 ton narkotika dari 4 kontainer," sambung Komjen Suyudi Ario Seto. Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa sindikat ini dikendalikan dari luar negeri oleh dua warga negara asing, masing-masing berinisial CKF alias L asal Malaysia dan ZL alias J asal China. Petugas turut menyita barang bukti tambahan berupa empat unit truk serta narkotika yang dikemas dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author