Ruben Onsu Menggugat Hak Asuh Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Share

Presenter Ruben Onsu resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026, demi mendapatkan kepastian hukum yang mengikat bagi kedua putri mereka, Thalia dan Thania Putri Onsu.

Langkah hukum tersebut diambil setelah adanya ketidaksepakatan yang berlarut-larut di luar pengadilan, dilansir dari HaiBunda yang mengutip detikcom. Pendaftaran gugatan dengan nomor register 756 ini dilakukan tepat satu hari sebelum Ruben kembali ke Indonesia setelah melaksanakan ibadah umrah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memaparkan bahwa tindakan ini merupakan keputusan bulat dari kliennya yang menginginkan legalitas kuat agar dapat berkumpul bersama anak-anaknya secara rutin tanpa hambatan.

"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," ungkap Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Melalui gugatan ini, Ruben berharap bisa merealisasikan waktu berkualitas bersama putrinya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan. Pihak Ruben merujuk pada poin kesepakatan pascacerai pada Juni 2024 yang dinilai tidak dijalankan dengan baik oleh pihak Sarwendah.

"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," tutur Minola Sebayang, Kuasa Hukum Ruben Onsu.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author