Chris Brown Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 213 Miliar Akibat Serangan Anjing
Penyanyi Chris Brown bersama perusahaannya, Black Pyramid LLC, dijatuhi hukuman oleh pengadilan di California untuk membayar ganti rugi total hampir USD 13 juta atau setara Rp 213,8 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah sang artis dinyatakan bersalah atas kelalaian terkait insiden penyerangan anjing peliharaannya yang mengakibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) mengalami cacat permanen, seperti dikutip dari Detikcom. Kompensasi luka fisik berat, biaya medis, dan cacat permanen sebesar USD 12,9 juta atau sekitar Rp 212,2 miliar diberikan kepada korban utama, Maria Avila.
Sementara itu, saudara perempuan Maria yang bernama Patricia Avila mendapatkan USD 885.000 atau sekitar Rp 14,5 miliar atas trauma emosional karena menyaksikan langsung kejadian mengerikan tersebut di lokasi kerja.
Suami Maria, Oscar Olivo, juga mendapatkan kompensasi sebesar USD 50.000 atau sekitar Rp 822 juta. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Desember 2020 di kediaman mewah milik Chris Brown yang berlokasi di Tarzana, Los Angeles.
Saat itu, Maria Avila sedang membuang sampah ke halaman belakang sebelum akhirnya seekor anjing ras Caucasian Shepherd seberat 90 kg menyerangnya secara brutal. Serangan tersebut mengakibatkan Maria mengalami luka robek parah di wajah, lengan, serta bagian tubuh lainnya.
Korban harus menjalani serangkaian operasi transplantasi kulit, menderita trauma psikologis mendalam (PTSD), kerusakan saraf, gangguan penglihatan, hingga bekas luka permanen.
Jalannya Persidangan
Persidangan yang berakhir pada akhir Juni 2026 ini sempat diwarnai drama pembatalan sidang lantaran salah satu juri melanggar aturan dengan mencari informasi kasus di internet.
Setelah dilakukan penggantian juri, proses persidangan kembali berlanjut hingga vonis akhirnya diketuk. Dalam kesaksiannya, Chris Brown mengakui adanya insiden tersebut namun membela diri dengan mengatakan bahwa ia sudah berulang kali memperingatkan para pekerjanya bahwa anjing-anjing di rumahnya sangat agresif dan dilatih khusus untuk menjaga keamanan dari penyusup, bukan untuk dielus. Tindakan setelah kejadian menjadi hal yang memberatkan Chris Brown di mata juri karena ia justru pergi meninggalkan rumahnya menggunakan mobil selama beberapa jam alih-alih langsung menolong atau menelepon ambulans.
Di persidangan, ia mengaku panik dan takut kehadiran ambulans atau suaranya saat menelepon 911 akan memicu kehebohan media.
Kuasa hukum keluarga korban menyatakan sangat puas dengan keputusan juri yang dinilai memberikan keadilan yang setimpal bagi Maria dan keluarganya setelah perjuangan hukum yang panjang sejak 2021.