Komdigi dan Meta Bentuk Tim Berantas Spam Judi Online

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Meta Platform sepakat membentuk tim gabungan untuk mengatasi lonjakan kasus komentar spam bermuatan judi online di media sosial pada Selasa (30/6/2026). Langkah taktis ini diambil menyusul pantauan pemerintah yang menunjukkan bahwa platform Instagram dan Facebook menjadi media sosial dengan tingkat kebanjiran spam judi online tertinggi saat ini, sebagaimana dilansir dari Detik iNET. Pembentukan kolaborasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menyatakan adanya urgensi dalam penanganan modus baru penipuan tersebut.

"Kita telah menyepakati untuk membentuk tim bersama dalam mengatensi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Penanganan masalah ini dipastikan melibatkan lintas sektoral karena penyebaran konten ilegal tersebut ikut memanfaatkan kelemahan sistem di berbagai jejaring sosial secara masif. "Tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya dalam modus terbarunya komentar-komentar spam di akun-akun masyarakat. Melibatkan juga tim kepolisian terkait temuan kami, PPATK, dan juga OJK untuk ditindaklanjuti," tutur Meutya.

Berdasarkan data kementerian, temuan modus penyebaran lewat kolom komentar ini melonjak drastis hingga 128 persen dalam dua pekan terakhir apabila dibandingkan dengan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Pihak kementerian juga merinci data sebaran kasus tersebut di mana TikTok mendominasi dengan 35 persen, disusul Facebook sebesar 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X sebanyak 5 persen.

"Jadi, kalau kita lihat modus ini menyeluruh, menyasar berbagai platform, tidak hanya satu platform tapi kepada lima platform," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author