Samsat Kabupaten Bekasi Sediakan Layanan Cicil Pajak Kendaraan

Share

Wajib pajak di Kabupaten Bekasi kini dapat melunasi pajak kendaraan bermotor secara dicicil melalui koperasi perusahaan dan koperasi desa guna meringankan beban finansial masyarakat bulanan. Langkah ini direalisasikan lewat program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) serta Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes).

Dilansir dari Detik Oto, skema pembayaran inovatif ini dihadirkan untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan mempermudah akses layanan. Hingga Mei 2026, data Samsat menunjukkan baru 918.152 unit atau 56,01 persen kendaraan yang taat pajak dari total potensi 1,6 juta unit di Kabupaten Bekasi. Penerimaan tersebut kini mengalir lebih besar ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema opsen Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang berlaku sejak Januari 2025.

Layanan Samkopdes saat ini telah menjangkau beberapa lokasi, di antaranya Desa Sukasari di Kecamatan Serangbaru, Desa Sukaresmi dan Desa Serang di Kecamatan Cikarang Selatan, serta Desa Pasir Gombong di Kecamatan Cikarang Utara. Sementara itu, Samkopi diterapkan pada sejumlah koperasi perusahaan besar mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan industri terbesar.

Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha menjelaskan bahwa kehadiran layanan ini sengaja dirancang demi kenyamanan masyarakat luas.

"Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi," kata Fajar Nugraha, Kepala Samsat Kabupaten Bekasi.

Pihak PT. Jasa Raharja juga turut memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program jemput bola di tingkat desa dan perusahaan ini.

"Ini bagian yang menurut saya paling manusiawi. Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus.

Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar," kata Eko Prasetyo, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Bekasi.

Eko menilai keberadaan loket di koperasi desa mampu mengatasi kendala jarak serta menyesuaikan kemampuan finansial warga. Kehadiran titik layanan ini diproyeksikan memberi efek pengganda terhadap aktivitas ekonomi koperasi setempat.

"Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik. Jasa Raharja menjalankan misi melindungi pengguna jalan, kepolisian memastikan registrasi dan identifikasi kendaraan dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting masyarakat merasa dilayani bukan dipersulit," ujar Eko Prasetyo, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Bekasi.

Sistem digital yang terintegrasi dalam program ini diklaim bakal memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Selain itu, akurasi data kendaraan juga akan meningkat demi mewujudkan tertib administrasi negara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author