OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Melalui Indonesia Anti-Scam Center
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan pemblokiran rekening bermasalah guna mempercepat penanganan kasus penipuan transaksi keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Langkah taktis ini dilansir dari Detik Finance untuk membantu meminimalkan kerugian dan menyelamatkan sisa dana milik masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber.
Hingga 31 Mei 2026, lembaga koordinasi ini telah menerima 579.459 laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penipuan. Berdasarkan total aduan tersebut, terdapat 998.558 rekening yang dilaporkan terkait aktivitas ilegal, di mana 515.554 rekening atau sekitar 51,63 persen di antaranya kini telah resmi diblokir.
IASC mencatat akumulasi nilai dana yang berhasil dibekukan mencapai Rp638,9 miliar, serta turut memproses 120.115 nomor telepon yang dilaporkan. Dari keseluruhan rangkaian penindakan tersebut, pusat koordinasi ini berhasil mengembalikan dana para korban penipuan dengan total nilai sebesar Rp169,3 miliar.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto menegaskan bahwa efisiensi waktu menjadi instrumen paling krusial dalam meredam pergerakan pelaku kejahatan keuangan. Respons pelaporan yang lambat dari pihak korban diakuinya menjadi kendala utama dalam proses evakuasi sisa dana terlarang.
"IASC sendiri, ini ada beberapa hal yang akan kami lakukan, utamanya dalam melakukan penundaan transaksi secara cepat. Dan kecepatan ini lagi-lagi juga harus diiringi dengan penyampaian laporan yang cepat. Karena data yang kami terima, 80% dari pelapor yang menyampaikan laporan ke IASC itu di atas 12 jam," terang Hudiyanto dalam Journalist Class OJK di Tangerang Selatan, Senin (29/6/2026).
Keterlambatan pelaporan membuat penanganan kehilangan momentum karena sindikat penipu memiliki kemampuan mendistribusikan uang hasil kejahatan ke jaringan rekening lain dalam hitungan menit. Pola pergerakan dana tersebut dirancang berlapis-lapis untuk mengelabui pelacakan otoritas berwenang.
"Dalam waktu beberapa menit, mereka sudah bisa tembus ke layer 4. Layer 4 itu bukan berarti 1 turun ke 2, turun ke 3, turun ke 4. Tidak.
Satu itu bisa menyebar. Jadi dari satu bisa jadi lima, dari lima itu menyebar. Jadi mereka sudah sangat sistematis," ujarnya.
Skema penipuan yang mendominasi aduan meliputi impersonation atau panggilan palsu dengan menduplikasi kanal digital resmi lembaga jasa keuangan berizin. Modus operandi ini dilakukan pelaku untuk mengarahkan korban melakukan transfer uang ke rekening pribadi berkedok transaksi komoditas.
"Contoh impersonate ini yang lagi marak terkait dengan logam mulia itu mereka cermati. Mereka buatlah Antamlogamulia-id.com, padahal yang berizin officialnya adalah logammulia.com. Bedanya apa? Bedanya ketika kita mengakses Antamlogamulia-id.com mereka biasanya minta transfer ke rekening pribadi," jelasnya.
Secara volume, penipuan transaksi belanja menempati urutan pertama dengan 77.740 laporan, diikuti modus impersonation sebanyak 47.269 laporan. Selanjutnya, terdapat aduan penipuan investasi sebanyak 26.649 laporan, penipuan lowongan kerja sebesar 23.910 laporan, serta manipulasi informasi lewat media sosial sebanyak 20.469 laporan.
Data geografis menunjukkan wilayah Pulau Jawa mendominasi asal aduan dengan 404.502 laporan, disusul Sumatera sebanyak 92.458 laporan. Wilayah Kalimantan menyumbang 32.779 laporan, Sulawesi 22.521 laporan, Bali dan Nusa Tenggara 21.323 laporan, Maluku dan Papua 5.646 laporan, serta 232 laporan dari luar negeri.
Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka kasus tertinggi di tingkat nasional dengan total mencapai 119.750 laporan. Wilayah DKI Jakarta berada di posisi kedua dengan 84.845 laporan, disusul oleh Jawa Timur sebanyak 81.548 laporan, Jawa Tengah sebanyak 66.402 laporan, dan Provinsi Banten dengan 40.458 laporan.