Polri Selamatkan Keuangan Negara Satu Triliun Rupiah dari Impor Ilegal

Share

Satuan Tugas Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal dalam dua bulan terakhir. Capaian ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Senin (29/6/2026).

Keberhasilan penyelamatan uang negara tersebut diraih oleh satgas yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2026, guna mendukung visi Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Detikcom, Satgas Gakkum Lundup langsung menindaklanjuti instruksi Presiden dalam waktu empat hari dengan membongkar penyelundupan gadget, pangan, hingga tekstil.

"Saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan acungan jempol kepada Polri, khususnya Satgas Gakkum Penyelundupan, atas respons yang sangat cepat, taktis, dan progresif dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden RI untuk memberantas segala bentuk penyelundupan di tanah air," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa perputaran uang dan potensi kerugian negara dari kasus-kasus kakap yang diungkap ini sangat besar serta berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

"Hanya dalam kurun waktu empat hari setelah instruksi Presiden dikeluarkan, Polri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa nyata dan berdampak besar bagi stabilitas ekonomi nasional. Sungguh sebuah gerak cepat yang patut kita puji. Keberhasilan Satgas dalam mengungkap berbagai kasus kakap patut menjadi catatan emas," ujar Habiburokhman.

Rincian kasus tersebut meliputi penyelundupan 57 ribu unit telepon genggam senilai Rp253 miliar, impor bawang ilegal seberat 25 ton, serta penyelundupan pakaian bekas dengan perputaran uang mencapai Rp669 miliar.

"Di antaranya, penyelundupan dadget: pengungkapan kasus penyelundupan 57 ribu unit HP (iPhone dan Android) yang berpotensi merugikan negara ditaksir mencapai Rp253 miliar. Penyelundupan Pangan: pengungkapan kasus impor bawang ilegal seberat 25 ton yang mengancam kedaulatan pangan dan petani lokal. Penyelundupan Tekstil: pengungkapan kasus impor pakaian bekas dengan perputaran uang yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 669 miliar," tambahnya.

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas komoditas ilegal tersebut.

"Komisi III DPR RI selaku mitra kerja Polri akan terus mendukung penuh langkah tegas tanpa kompromi seperti ini. Kami berharap momentum ini terus dijaga, dikejar sampai ke akar-akarnya, dan tidak kendor. Terima kasih kepada Kapolri beserta seluruh jajaran Satgas Gakkum Penyelundupan. Teruslah bekerja demi melindungi hukum, masyarakat, dan perekonomian bangsa," ucapnya.

Pihak kepolisian menegaskan tindakan hukum ini merupakan komitmen untuk melindungi industri dalam negeri dan menegakkan hukum perdagangan.

"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Minggu (28/6).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author