Kebijakan Ekspor Satu Pintu Berpotensi Tekan Likuiditas Indika Energy

Share

Kebijakan ekspor satu pintu pemerintah melalui Danantara Sumber Daya Indonesia berpotensi menekan likuiditas PT Indika Energy Tbk (INDY) karena sebagian besar pendapatan perusahaan bergantung pada pasar luar negeri. Kerentanan profil obligasi berdenominasi dolar AS ini dianalisis oleh CreditSights dalam risetnya pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Lembaga riset tersebut mencatat penjualan batu bara termal berkontribusi hingga 80 persen terhadap total pendapatan INDY, dengan volume ekspor mencapai 58 persen. Kebijakan ekspor terpusat yang berlaku bertahap mulai Juni 2026 ini mewajibkan setoran hasil ekspor ke BUMN pengelola terlebih dahulu, sehingga berisiko memperlambat arus kas masuk.

"Kami melihat Indika Energy sebagai yang paling terpukul. Penjualan batu bara termal menyumbang hampir 80% dari total pendapatan Indika, dengan volume ekspor mencapai 58%," dikutip dari riset CreditSights yang disusun oleh Analis S&SEA and GCC Corporate Jonathan Tan Jun Jie dan Head of South & Southeast Asia Corporates Lakshmanan R.

Hambatan birokrasi dan potensi penundaan penagihan piutang dari Danantara dikhawatirkan memicu peningkatan utang baru demi modal kerja. Tekanan likuiditas dolar AS ini muncul saat INDY membutuhkan belanja modal besar untuk merampungkan proyek tambang emas Awak Mas pada akhir 2026.

Pasar langsung merespons pengumuman regulasi tersebut dengan pelebaran spread yield obligasi dolar AS milik INDY yang jatuh tempo tahun 2029 hingga 55 basis poin. Total nilai amount outstanding obligasi dengan kupon 8,750 persen tersebut tercatat sebesar US$655 juta per 21 Mei 2026.

"Reaksi pasar berlangsung cepat, dengan obligasi Indika 2029 melebar 55 basis poin setelah kabar ini muncul, mencerminkan kembali kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian regulasi sektor tambang di Indonesia," lanjut riset CreditSights.

Dampak regulasi ini diperkirakan berbeda bagi PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) yang memiliki portofolio komoditas lebih beragam dengan porsi batu bara termal hanya sekitar 27 persen dari total pendapatan. Status kepemilikan penuh oleh pemerintah membuat obligasi MIND ID hanya melebar tipis sekitar 5 hingga 8 basis poin.

Sementara itu, PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai belum terkena dampak karena kebijakan tahap awal baru mencakup komoditas batu bara, CPO, dan ferro alloys. Risiko bagi Freeport baru akan muncul jika pemerintah memperluas cakupan aturan ke komoditas logam mulia.

"PT Freeport Indonesia tidak terdampak oleh perubahan saat ini, namun bisa terdampak jika ke depan tembaga dan emas juga masuk dalam kebijakan tersebut," tulis tim riset CreditSights.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author