Polisi Tangkap ART yang Curi Barang Mewah Angel Lelga di Jagakarsa
Aparat kepolisian menangkap seorang asisten rumah tangga berinisial EW (42) karena diduga melakukan pencurian barang-barang mewah milik selebritas Angel Lelga. Pelaku diketahui sudah bekerja selama dua tahun di rumah korban dan melakukan aksinya secara berulang.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh pihak berwajib setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana di kediaman sang artis, seperti dilansir dari Detikcom.
"Kerja kurang lebih sudah dua tahun," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya, kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EW diduga mengambil barang-barang tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penghitungan untuk memastikan total kerugian materi yang dialami korban.
"(Pencurian) yang dilakukan secara berulang oleh pembantu tersebut dan tanpa seizin atau sepengetahuan korban dan kerugian kurang lebih masih dihitung," jelasnya.
Aksi pencurian tersebut dilancarkan di kediaman Angel Lelga yang berlokasi di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6) malam. Petugas kepolisian bergerak mengamankan EW setelah mendapat aduan masyarakat melalui layanan call center Polri 110.
"Pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 sekitar jam 04.00 WIB Tim Reskrim Polsek Jagakarsa telah melakukan penanganan laporan 110 dan ditindak lanjuti dengan laporan terkait pencurian oleh ART atas nama EW di rumah Angel Lelga," jelasnya.
Sejumlah barang yang menjadi objek pencurian meliputi vitamin crystal tomato, lotion, topi, kaus kaki merek Gucci, kaus merek Adidas, spray deodorant, serta uang tunai senilai Rp 500 ribu.
Motif sementara pelaku didasari oleh ketertarikan terhadap nilai ekonomis dan merek dari barang-barang kepunyaan korban. Beberapa di antara barang curian tersebut bahkan telah digunakan sendiri oleh pelaku.
Penyidik telah menetapkan EW sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian masih mendata dan menghitung total nilai kerugian yang diderita oleh korban.