Menteri Hukum Perkuat Kerja Sama Hukum Indonesia dan Rusia di SPILF
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia semakin erat dalam beberapa tahun terakhir melalui berbagai kerja sama strategis. Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas melaksanakan kunjungan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) mulai 24 Juni 2026.
Kehadiran Menteri Hukum RI tersebut menjadi partisipasi kedua bagi Indonesia dalam forum hukum internasional itu, seperti dilansir dari Detikcom. Langkah diplomasi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam mengembangkan sektor hukum bersama.
Saat menghadiri sesi Open Meeting of Justice Ministers, Supratman memaparkan berbagai upaya Indonesia dalam memperluas akses keadilan. Pemerintah berfokus pada pendekatan people-centered justice guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak hukum yang setara.
Salah satu inisiatif strategis yang diperkenalkan dalam forum tersebut adalah Pos Bantuan Hukum Desa atau Posbankum Desa. Program ini telah hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum langsung kepada masyarakat.
Supratman menjelaskan bahwa layanan Posbankum Desa mencakup berbagai fasilitas penting bagi warga. Fasilitas tersebut meliputi penyediaan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan ke pihak advokat.
Melalui kehadiran Posbankum Desa, masyarakat diharapkan bisa memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal. Penjelasan ini menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum kini dapat berjalan secara lebih cepat, mudah, dan efektif di tingkat desa.
"Program ini merupakan bagian dari asta cita Presiden Prabowo Subianto yakni modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Supratman dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Supratman juga melakukan pertemuan bilateral secara khusus dengan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko pada Kamis (25/6). Dialog antarmenteri ini membahas poin penting mengenai pemindahan narapidana atau Transfer of Sentence Persons.
Selain membahas pemindahan narapidana, pertemuan dengan Konstantin Chuychenko tersebut juga membicarakan terkait arbitrase internasional BRICS. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan hukum Indonesia di tingkat global.
Sebelum pertemuan tersebut, Supratman sudah berdialog dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini difokuskan guna memperkuat kemitraan hukum antara lembaga kedua negara melalui pertukaran informasi dan praktik terbaik.
Kerja sama dengan Jaksa Agung Rusia juga mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di kedua instansi.
Kemitraan lain yang disepakati mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, khususnya dalam akses data hukum. Upaya ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan penguatan hubungan bilateral dengan Federasi Rusia.
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Rusia ini, Supratman didampingi oleh jajaran pejabat kementerian terkait. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady.
Selain itu, delegasi Indonesia juga didampingi oleh Wakil Duta Besar Untuk Rusia Hartyo Harkomoloyo. Kehadiran seluruh pejabat ini menegaskan pentingnya agenda diplomasi hukum yang sedang dijalankan di St. Petersburg.