Polres Bogor Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak di Ciampea
Aparat Kepolisian Resor Bogor menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait status hukum terduga pelaku karena proses penahanan awal masih berjalan. "Orangnya sudah diamankan, cuma masih dalam (pemeriksaan) 1×24 jam, jadi kita belum tetapin status," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Kamis (25/6/2026).
Penyelidikan kasus tersebut terus bergulir di unit perlindungan perempuan dan anak, di mana sejumlah saksi dimintai keterangan untuk memperjelas perkara.
"Iya ini kita lagi proses, lagi kita periksa saksi-saksi," jelasnya. Keterangan terpisah dari pendamping korban, Entin Martini, mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku yakni membujuk korban dengan fasilitas gawai sebelum diajak ke lokasi usahanya.
"Di situ terjadi pelecehan, diduga ya, bukan diduga lagi sih ini barang buktinya sudah ada. Pelecehannya anak itu, dilecehnya dilakuin laki-laki dengan laki-laki lah gitu," ungkap Entin. Aksi bejat tersebut terungkap setelah terduga pelaku mengirimkan rekaman video kepada korban yang kemudian terbaca oleh orang tua korban karena korban sudah dua minggu tidak berkunjung.
"Jadi gini, si korban ini kan bermain tuh ke tempat usahanya si pelaku, tapi selang dua minggu ini tidak ada main ke situ, hingga akhirnya pelaku ini nge-chat korban, yang nerima orang tuanya," sebutnya. Orang tua korban yang terkejut melihat isi pesan tersebut langsung mengetahui perbuatan terduga pelaku melalui bukti video yang dikirimkan. "Dan menanyakan kenapa nggak main lagi ke tempat si Om, dia manggilnya Om gitu.
Di situ dia langsung mengirimkan video-video itu. Dan dilihat sama orang tuanya, orang tuanya kaget," tambah dia.