Pemkot Malang Menanti Juknis Penerimaan Murid Baru Sekolah Rakyat
Pemerintah Kota Malang di Provinsi Jawa Timur masih menantikan petunjuk teknis dari Kementerian Sosial guna memulai prosedur penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Kepastian mengenai kuota tampung dan pembagian kelompok belajar pada tahun ajaran baru tersebut bergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait.
Sejumlah orang tua calon peserta didik dilaporkan telah mendatangi otoritas setempat untuk menggali informasi terkait lini masa pendaftaran program pendidikan ini pada Rabu. Penjelasan mengenai respons masyarakat ini disampaikan oleh jajaran kedinasan yang mengurusi bidang sosial di wilayah tersebut.
"Memang sudah ada beberapa wali murid yang menanyakan dan ada yang memberikan nomor telepon ke petugas kami, tapi kami juga masih menunggu Juknisnya dari Kemensos," kata Donny Sandito, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Pedoman baku dari pusat tersebut memuat aturan krusial mengenai kapasitas daya tampung rombongan belajar di Sekolah Rakyat. Keputusan pembukaan gerbang pendaftaran baru akan diambil setelah ada surat ketetapan resmi.
"Kalau sudah ada penetapan nanti baru dibuka pendaftarannya," ucap Donny Sandito, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Hingga saat ini, pihak dinas terkait belum dapat memastikan tanggal pasti dimulainya pendaftaran karena masih bergantung pada keputusan Kementerian Sosial. Kendati jadwal belum turun, tingginya ketertarikan warga disikapi dengan langkah antisipasi berupa pendataan awal.
Para petugas pendamping Program Keluarga Harapan kini dikerahkan untuk melakukan pemetaan dini terhadap anak-anak yang berpotensi melanjutkan studi ke jenjang SMP dan SMA. Langkah pemetaan ini merujuk pada basis data tunggal sosial ekonomi nasional dengan sasaran prioritas anak dari keluarga kelompok desil 1 dan 2.
"Jadi, orang tua bisa mendaftarkan atau kalau jumlahnya masih kurang kami bisa mencari," ucap Donny Sandito, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Fasilitas Sekolah Rakyat di daerah tersebut saat ini beroperasi di dua titik, yakni kompleks Gedung Politeknik Kota Malang untuk siswa SMP serta kawasan Jalan Kawi untuk tingkat SMA. Pemerintah daerah menegaskan belum berencana menambah layanan untuk tingkat sekolah dasar pada tahun ini.
"Iya belum, karena mungkin kesulitannya ada di (izin) orang tua," kata Donny Sandito, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.