MSCI Soroti Transparansi Kepemilikan Saham di Pasar Modal Indonesia

Share

Investor institusional global dilaporkan masih menyimpan kekhawatiran besar terkait transparansi pada pasar modal Indonesia, seperti diungkap dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026). Dilansir dari Detik Finance, pelaku pasar modal dari luar negeri itu menganggap struktur kepemilikan saham di dalam negeri kurang transparan serta mencurigai adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi. "Investor institusional internasional sering kali menyampaikan kekhawatiran kepada MSCI ketika mereka menghadapi ketidakjelasan yang terus-menerus dalam struktur kepemilikan saham dan mencurigai adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi," tulis pengumuman MSCI pada Rabu (24/6/2026).

Dua persoalan tersebut dinilai menghambat pemahaman pemodal atas jumlah saham beredar dari emiten di Indonesia, sehingga penataan portofolio dinilai hanya bersandar pada pergerakan harga pasar.

"Kekhawatiran tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai jumlah saham yang benar-benar beredar (free float) dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis lembaga tersebut. Penilaian terhadap kriteria arus informasi sendiri telah diturunkan menjadi negatif oleh MSCI pada pengumuman aksesibilitas pasar modal hari Jumat (19/6), yang dibarengi dengan enam catatan krusial.

Catatan tersebut meliputi ketidaktersediaan informasi emiten yang lengkap dalam bahasa Inggris, keterbatasan transaksi efek menggunakan valuta asing akibat belum adanya pasar offshore yang efisien, serta larangan fasilitas overdraft bagi investor asing. Selain itu, terdapat regulasi ketat mengenai fleksibilitas transfer aset saham, batasan waktu peminjaman saham maksimal 90 hari, hingga restriksi terhadap skema perdagangan short selling.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author