DPR Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Penyekapan di Bandung
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak kepolisian untuk menindak tegas Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di sebuah rumah kos di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi kekerasan yang terjadi di Desa Cinunuk tersebut membuat korban mengalami luka serius serta trauma mendalam, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (23/6/2026).
"Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.
Legislator tersebut meminta aparat penegak hukum bergerak cepat mengingat pelaku kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cucun menilai perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tergolong sangat keji.
"Segera tangkap pelaku yang saat ini DPO. Polisi juga harus mampu mengusut tuntas kasus tersebut, dan memberikan hukuman berat kepada pelaku karena perbuatannya sangat keji," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.
Dirinya menggarisbawahi bahwa tindakan penyekapan ini sudah mencederai hak-hak mendasar sebagai manusia. Hukum yang menjerat pelaku dinilai harus memberikan efek jera yang kuat.
"Insiden ini juga merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang ancaman hukumannya tidak main-main," tambah Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.
Selain penerapan pasal penculikan dan penganiayaan, Cucun mendorong penggunaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Langkah pemulihan yang menyeluruh bagi korban juga menjadi perhatian utama.
"Perlu ditelusuri pula ada tidaknya potensi penyiksaan dan eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku kepada korban. Selain perawatan dari sisi medis, penting juga ada rehabilitasi dari sisi psikologi karena penyekapan dan kekerasan yang dialami korban dapat menimbulkan trauma. Pendampingan kesehatan dan psikologi harus tuntas sampai korban kembali pulih," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.
Kasus kekerasan domestik ini diharapkan dapat meningkatkan kepekaan sosial di tengah masyarakat sekitar. Cucun berpendapat perlindungan keamanan individu membutuhkan peran aktif lingkungan tempat tinggal.
"Kepedulian bukan hanya milik keluarga dan orang-orang terdekat saja. Sebagai manusia sosial yang hidup secara majemuk, kepekaan lingkungan juga sangat penting untuk sama-sama saling menjaga," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah resmi menetapkan status DPO kepada Taufik Hidayat atas dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan tersebut. Hingga saat ini, personel kepolisian dari Polda Jabar masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.