Polres Sukabumi Usut Kasus Pemerkosaan Siswi SD oleh Tiga Temannya
Kasus kekerasan seksual menimpa seorang siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang teman sepermainannya sendiri.
Para terduga pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Dua di antaranya merupakan kakak kelas korban di bangku SD, sedangkan satu pelaku lainnya sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aksi kriminal ini dilaporkan terjadi pada Kamis (18/6) setelah korban menghadiri acara samenan di lingkungan sekolah. Dilansir dari Detikcom, korban diduga diajak oleh pelaku yang berstatus pelajar SMP menuju sebuah area perkebunan yang sepi.
"Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun (lalu dirudapaksa)," kata I saat ditemui Detikcom di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Ayah korban yang berinisial I (57) langsung bertolak pulang dari tempat rantaunya di Jakarta setelah menerima kabar dari keluarga. Kejadian ini terungkap ketika korban mengadu kepada ibunya sambil menangis, lalu kondisi fisiknya menurun hingga tumbang.
Sebelum melaporkan kejadian ke pihak berwajib, keluarga yang panik sempat membawa korban ke bidan desa serta puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak keluarga didampingi oleh aparat Polsek setempat kemudian resmi mengajukan laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (22/6).
Keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus ini hingga tuntas demi memberikan efek jera, meskipun para terduga pelaku kini berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).