PWNU NTB Usulkan TGH Turmudzi Masuk Anggota AHWA PBNU

Share

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (PWNU NTB) resmi mengusulkan TGH Turmudzi Badaruddin sebagai calon anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU pada Agustus 2026 mendatang.

Kabar mengenai usulan nama ulama sepuh ini disampaikan langsung oleh pihak PWNU NTB di Mataram pada Rabu (17/6/2026). Langkah strategis tersebut diambil untuk mengawal kepemimpinan tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU melalui forum ulama AHWA.

"PWNU dan PCNU se-NTB mengusulkan beliau (TGH Turmudzi) yang pertama sebagai anggota AHWA PBNU," ungkap Sekretaris PWNU NTB, Lalu Daud Nurjadi di Mataram, Rabu (17/6/2026) dilansir dari Antara.

Daud menilai pengasuh Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu tersebut memiliki rekam jejak, integritas, serta kedalaman ilmu yang sangat kuat. Selain itu, figur yang akrab disapa Datok Bagu ini dinilai konsisten merawat tradisi keilmuan pesantren serta memiliki pemahaman kultur organisasi yang matang karena aktif di NU sejak 1970.

"Tidak ada keraguan lagi pada sosok beliau (TGH Turmudzi) dalam menjaga marwah NU," ujarnya.

Menurut Daud, otoritas keilmuan TGH Turmudzi sangat diakui karena pernah menempuh pendidikan di Makkah dan di bawah bimbingan Rois Syuriah PWNU NTB pertama, TGH Soleh Hambali Bengkel. Beliau juga tercatat pernah menduduki posisi dari tingkat ranting hingga Mustasyar PBNU serta dekat dengan tokoh nasional seperti almarhum Gus Dur.

"Beliau juga belajar di Makkah kepada ulama-ulama terkemuka sehingga memiliki otoritas keilmuan yang sangat diakui," tutur Lalu Daud.

Datok Bagu saat ini masuk dalam bursa sembilan kiai sepuh nasional yang diusulkan menjadi anggota AHWA. Pengalamannya dalam muktamar terdahulu dianggap menjadi modal penting dalam mengawal pemilihan Rais Aam.

"Pernah menjadi anggota AHWA pada muktamar-muktamar PBNU sebelumnya sehingga beliau memahami mekanisme, etika, dan tanggung jawab dalam proses pemilihan Rais Aam," katanya.

Guna mematangkan usulan ini, pengurus NU di wilayah NTB berencana untuk memperluas konsolidasi ke daerah lain di Indonesia. Langkah ini diambil demi menyamakan persepsi menjelang forum tertinggi organisasi tersebut.

"Kami akan melakukan komunikasi dengan PWNU dan PCNU se-Indonesia tentang usulan ini," kata Lalu Daud.

"Rekam jejaknya (TGH Turmudzi) ini menunjukkan pemahaman menyeluruh terhadap kultur organisasi NU," ungkap Lalu Daud.

Di sisi lain, dinamika menjelang Muktamar ke-35 NU juga berkembang di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Puluhan kiai dan pengurus NU menggelar forum silaturahmi strategis bertajuk Mujalasah di Pondok Pesantren Raudlatu Thullab, Tempuran, Magelang, pada Rabu (17/6/2026) yang dihadiri Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Forum yang diikuti oleh 2 PWNU dan 35 PCNU se-Jateng dan DIY tersebut menghasilkan deklarasi tertulis yang mendukung penuh pelaksanaan Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Namun, mereka menolak keras wacana zonasi kewilayahan serta pembatasan keanggotaan AHWA dari unsur Syuriyah struktural saja.

"Kembali ke pesantren bukan nostalgia, tetapi upaya membawa ruh organisasi pada tradisi keulamaan, adab, dan keikhlasan khidmah," demikian bunyi pernyataan yang diterima wartawan.

Para peserta Mujalasah juga menegaskan pentingnya menjaga struktur asli organisasi sesuai Qanun Asasi 1926 dengan menolak usulan menjadikan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi tunggal maupun hak menunjuk langsung Ketua Umum Tanfidziyah. Selain itu, forum menuntut tata kelola aset strategis PBNU seperti konsesi tambang dan platform digital Digdaya agar dikelola secara transparan.

"Keduanya adalah upaya merombak arsitektur dasar NU yang dibangun di atas prinsip tawazun (keseimbangan)," ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Pertemuan di Magelang tersebut menegaskan bahwa mandat organisasi harus tetap dijaga secara konstitusional dan seimbang antara fungsi keulamaan dan pelaksanaan. Seluruh aset ekonomi yang dimiliki jam'iyah didorong agar sepenuhnya mendatangkan kemaslahatan bagi jamaah akar rumput.

"Aset-aset ini harus dikelola dengan transparan, bebas dari konflik kepentingan personal, dan sepenuhnya diabdikan untuk kemaslahatan jamaah," tegas pernyataan sikap tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author