KPK dan Kemenpan-RB Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas

Share

Penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) kini diakselerasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Pemerintah secara resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas sebagai sarana pelatihan antikorupsi berbasis digital, seperti dikutip dari Detikcom. Langkah ini diambil untuk menanamkan pemahaman moral, mencegah praktik gratifikasi, serta mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginisiasi program ini dengan berkolaborasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas hari ini menjadi penting sebagai upaya bersama untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik," ujar MenPAN-RB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026). Rini menjelaskan terdapat lima pilar strategis dalam memperkuat integritas aparatur negara.

Pilar pertama menempatkan integritas sebagai landasan utama reformasi birokrasi, di mana nilai antikorupsi harus disematkan saat penyusunan penyederhanaan proses bisnis. Pilar kedua berfokus pada pembentukan budaya kerja ASN yang profesional serta melayani sesuai core values BerAKHLAK.

"Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi," jelas Rini. Pilar ketiga mengintegrasikan pembelajaran integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi nasional. Aparatur yang menyelesaikan program e-learning ini akan mendapatkan sertifikat resmi dari LAN yang dikonversi menjadi jam pelajaran (JP).

Pilar keempat berkaitan dengan pemerataan akses, mengingat KPK menemukan banyak pemerintah daerah yang belum memiliki sarana pembelajaran digital atau learning management system mandiri.

"Oleh karena itu, Kementerian PAN-RB bersama LAN telah menyiapkan satu sistem terpadu nasional Smart ASN," ungkap Rini. Pilar kelima mencakup dukungan kebijakan nasional serta peran aktif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kementerian PANRB akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan keikutsertaan seluruh instansi pemerintah dalam program ini, sementara PPK bertugas memantau capaian pegawai melalui dashboard monitoring INDATA KPK.

Rini menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar persoalan tumpukan regulasi.

"Ketika seorang warga di pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa syarat 'uang administrasi', di situlah integritas kita berbicara. Tidak ada ruang bagi aparatur berkinerja tinggi namun berintegritas rendah untuk mengelola pemerintahan ini," pungkas Rini. Sebelum diresmikan, uji coba pembelajaran telah diterapkan pada 12 instansi percontohan dengan hasil yang melampaui target awal.

"Sebelumnya telah dilakukan uji coba pembelajaran pada 12 instansi percontohan. Dari target sebanyak 56.788 ASN, realisasinya melebihi target tersebut yakni 62.750 ASN telah menyelesaikan pembelajaran. Dalam pembelajaran itu, ASN dibekali pengetahuan untuk mengenali dan menghindari korupsi, pengambilan keputusan etis, serta menjadi agen perubahan antikorupsi," tuturnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan penekanan bahwa kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh fondasi integritasnya.

Menurutnya, integritas tidak cukup hanya disokong regulasi yang kuat, melainkan harus dibangun dari kapasitas sumber daya manusianya. "Negara dipersepsikan masyarakat melalui pelayanan ASN yang mereka temui setiap hari. Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik," tutup Setyo.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author