Badan Gizi Nasional Ubah Insentif Satuan Pelayanan Gizi
Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah kebijakan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari sebelumnya rata Rp 6 juta per unit menjadi proporsional di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026), dilansir dari Detik Finance.
Langkah penataan ulang dilakukan demi menghindari pemborosan keuangan negara dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Penyesuaian besaran insentif akan ditetapkan setelah pembenahan data penerima manfaat rampung dilakukan.
Evaluasi menyeluruh ini mencakup pemfokusan ulang target penerima serta penataan sistem kerja operasional satuan pelayanan gizi di lapangan.
"Jadi itu termasuk (evaluasi pemberian insentif), setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya tidak fix Rp 6 juta semua. Sekarang kan diubah oleh yang dulu ya bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu," ujar Agustina di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan penyesuaian nominal insentif akan bergantung sepenuhnya pada jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap SPPG.
"Tidak (dipukul rata pemberian insentif). Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang memang ada kecenderungan untuk lebih boros ya, jadi boros keuangan negara," terang Arumsari.
Penilaian kualitas dan standar keamanan pangan juga menjadi parameter baru bagi operasional SPPG, bukan lagi sekadar memproduksi makanan dalam jumlah tertentu. BGN bahkan membuka opsi penggabungan antar-satuan pelayanan jika jumlah penerima di suatu wilayah dinilai terlalu sedikit.
"Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya pangannya terpenuhi. Jadi kita akan bikin beberapa composite untuk penilaian supaya tidak sekedar pokoknya aku mau masak sup ini," jelas Agustina.
Penyaluran program makan bergizi gratis akan dihentikan sementara waktu dengan memanfaatkan momentum masa libur sekolah.
"Kami juga memanfaatkan momentum untuk libur sekolah ini, kami akan stop semua, kami akan audit semua dapur, sehingga nanti mudah-mudahan ketika nanti anak-anak sudah masuk sekolah kita sudah lebih baik kondisi di lapangan," terang Agustina.