Disdukcapil Barito Utara Gencarkan Perekaman KTP-el Korban Kebakaran dan Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara gencar melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan inklusif melalui perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas mental serta warga korban kebakaran di wilayah setempat pada Juni 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan di pelosok desa, mendapatkan hak identitas resmi mereka guna mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
Perekaman identitas bagi penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken dilakukan langsung di Kantor Disdukcapil Barito Utara dengan pendampingan dari keluarga dan petugas kesehatan.
"Pelayanan perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah kepada ANTARA.
Hendra menjelaskan bahwa proses pengurusan dokumen ini menerapkan pendekatan yang ramah dan penuh kesabaran agar seluruh tahapan berjalan lancar.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh identitas kependudukan. Karena itu, Dinas Dukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas mental maupun kelompok rentan lainnya," ujar Hendra.
Pihak dinas menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen ini karena menjadi basis utama untuk mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan dari negara.
“KTP-el bukan sekadar dokumen identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak dan layanan yang disediakan negara. Oleh sebab itu, kami terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” jelas Hendra.
Selain melayani warga disabilitas di kantor, Disdukcapil Barito Utara juga bergerak melakukan aksi jemput bola ke Desa Sei Liju dan Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur, untuk membantu korban bencana yang kehilangan dokumen mereka.
“Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil terus berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, ramah, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukannya secara optimal,” tegas Hendra.
Dalam aksi jemput bola di Kecamatan Teweh Timur tersebut, petugas mendistribusikan Kartu Keluarga serta KTP-el pengganti secara cepat bagi korban yang terdampak musibah kebakaran.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu kami hadir langsung ke desa-desa untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal, termasuk bagi warga yang terdampak musibah kebakaran sehingga kehilangan dokumen kependudukannya,” tutur Hendra dilansir dari kaltengsatu.com.
Upaya percepatan ini ditujukan agar siklus aktivitas harian dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bisa segera kembali berjalan normal.
“Kami ingin memastikan warga yang terdampak musibah tetap dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa kendala administrasi. Oleh karena itu, proses penerbitan dokumen pengganti kami percepat agar masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal,” tambah Hendra.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja responsif dari jajaran dinas kependudukan dalam menyikapi kebutuhan warga tersebut.
“Saya mengapresiasi komitmen Disdukcapil Barito Utara yang terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi," kata Shalahuddin.
Bupati menekankan bahwa pemenuhan dokumen ini merupakan representasi nyata dari kepastian hukum yang diberikan oleh jajaran pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga Barito Utara yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan berbagai program pemerintah lainnya,” urai Shalahuddin.
Respons positif mengenai langkah taktis ini juga datang dari pihak legislatif yang menilai tindakan jemput bola tersebut sangat meringankan beban masyarakat desa.
“Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil Barito Utara yang terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata dan inklusif. Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, seperti dikutip dari lintaskalimantan.co.
Patih Herman AB mengingatkan bahwa akses terhadap jaminan sosial, pendidikan, serta proteksi hukum hanya bisa terbuka jika warga memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi akses untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Patih Herman AB.
DPRD Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan sokongan penuh terhadap standardisasi pelayanan publik yang berkeadilan di wilayah tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh warga Barito Utara,” tegas Patih Herman AB.
Keluarga yang memiliki anggota berkebutuhan khusus juga diimbau agar aktif melaporkan diri ke dinas terkait demi pemenuhan hak administrasi mereka.
“Semoga upaya ini terus berlanjut sehingga seluruh warga Kabupaten Barito Utara memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses berbagai program pemerintah secara maksimal,” pungkas Patih Herman AB.
Apresiasi serupa terhadap program jangkauan langsung ke desa-desa berjarak jauh ini turut disuarakan oleh perwakilan parlemen daerah lainnya.
“Kami mengapresiasi jajaran Disdukcapil Kabupaten Barito Utara yang telah turun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Program jemput bola seperti ini sangat membantu warga, khususnya mereka yang berada di wilayah desa dan masyarakat yang terdampak musibah kebakaran,” sebut Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, dikutip dari exposkalteng.com.
Edi menilai penanganan dokumen pascabencana menjadi kunci krusial agar hak administrasi warga tidak terputus di tengah situasi darurat.
“Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi yang sangat penting. Ketika ada warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran, tentu harus segera dibantu. Saya melihat langkah Disdukcapil ini sangat positif karena memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” tutur Edi.
Ekspansi program ke area dengan akses geografis yang sulit diharapkan mampu mendongkrak tingkat partisipasi kepemilikan dokumen negara secara masif.
“Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat melalui pelayanan langsung akan semakin mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” lanjut Edi.
Pihak legislatif berkomitmen mengawal kebijakan ini agar berorientasi sepenuhnya pada kemudahan hidup dan kemaslahatan masyarakat pelosok.
“Pelayanan publik harus terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Apa yang dilakukan Disdukcapil saat ini merupakan contoh nyata pelayanan yang hadir langsung dan memberikan manfaat bagi warga,” tutup Edi.
Di wilayah lain, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, pelaksanaan program jemput bola KTP-el difokuskan menyasar ke area institusi pendidikan guna memfasilitasi kebutuhan para pemilih pemula usia pelajar.
“Ini merupakan instruksi Bapak Bupati untuk membantu masyarakat, terutama siswa-siswi yang akan memiliki KTP pemula. Identitas kependudukan sangat diperlukan dalam berbagai urusan administrasi. Dengan perekaman e-KTP di sekolah, para siswa tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil. Setelah mereka tamat SMA atau SMK, e-KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup, kecuali jika ada perubahan data atau status yang perlu diperbarui,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, via tribrata.tv.
Inovasi pelayanan proaktif ke lembaga sekolah ini mendapat sambutan baik karena dinilai efektif memangkas beban biaya serta waktu operasional bagi wali murid.
“Kami sangat mendukung dan menyambut baik program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil. Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya para orang tua siswa, karena dapat mengurangi biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk mengurus e-KTP ke kantor Disdukcapil,” pungkas Kepala SMAN 1 Tarutung, Belman Panjaitan.