TNI Amankan Demonstrasi Mahasiswa Lintas Universitas di Kawasan Tosari Jakarta

Share

Aparat TNI dikerahkan guna mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa lintas universitas di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6), setelah adanya permintaan resmi dari pihak kepolisian. Pengamanan tersebut dilakukan karena massa tertahan di sekitar Jalan MH Thamrin saat hendak menuju kawasan Bundaran HI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Massa yang terdiri dari gabungan berbagai kampus tersebut membawa lima tuntutan utama dalam aksi mereka. Tuntutan tersebut meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program MBG serta Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme di ranah sipil, hingga tuntutan agar Prabowo mengakui kesalahan pemerintah.

Mabes TNI menegaskan bahwa pelibatan personel militer dalam pengamanan ini murni untuk memberikan dukungan kepada Polri. Keberadaan prajurit di lapangan tidak dialokasikan untuk berhadapan langsung atau melakukan penindakan hukum terhadap para pengunjuk rasa.

"Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu," kata Nas dilansir Antara, Sabtu (13/6/2026).

Kapuspen Mabes TNI Brigjen Muhamad Nas menambahkan bahwa penegakan hukum sepenuhnya tetap menjadi ranah kepolisian. Pihak TNI baru akan bergerak memberikan bantuan perkuatan jika situasi di lapangan sudah berada di luar kendali aparat kepolisian.

"Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan," ujar Nas.

Di sisi lain, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kebijakan melibatkan unsur TNI memiliki dasar hukum yang kuat dalam regulasi daerah. Kawasan Bundaran HI dan sekitarnya merupakan zona yang harus bebas dari kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

"Bahwa di dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, ada ketentuan bahwa di beberapa titik Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi aksi, Jumat (12/6).

Kombes Budi Hermanto juga menegaskan bahwa pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga ketertiban umum di area yang menjadi urat nadi transportasi Jakarta. Pemblokiran jalan oleh massa di lokasi tersebut dinilai dapat memicu kelumpuhan arus lalu lintas yang lebih luas.

"Itu wilayah-wilayah yang sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi," tambah dia.

Penjagaan ketat di kawasan episentrum Ibu Kota ini dilakukan karena dampak kemacetan di jalur tersebut dipastikan akan merugikan aktivitas masyarakat lainnya.

"Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Nah, dampak-dampak kemacetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author