Pemerintah dan DPR Sepakati KEM PPKF Tahun Anggaran 2027

Share

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2027 dalam Rapat Paripurna pada Kamis (11/6/2026) untuk dijadikan pijakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027.

Kesepakatan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR bersama perwakilan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan menyetujui laporan hasil dari tiga Panitia Kerja yang meliputi Pertumbuhan, Penerimaan, dan Defisit.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, terdapat perubahan kesepakatan dalam rapat tersebut di mana batas bawah penerimaan negara dinaikkan sebesar 0,19 persen menjadi 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

"Bertepatan dengan Hari Kebangkitan, saya sengaja minta waktu untuk berdiri, untuk menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal negara," kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Penyampaian arah kebijakan fiskal untuk RAPBN 2027 tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Negara dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026), yang biasanya diwakili oleh Menteri Keuangan.

"Oleh karena itu, karena kondisi ini, saya berpendapat presiden harus hadir menyampaikan langsung pokok-pokok pengelolaan ekonomi negara," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden menjelaskan bahwa kehadiran langsung tersebut diperlukan karena Indonesia sedang menghadapi tantangan geopolitik serta geoekonomi global yang penuh ketidakpastian dan berdampak besar pada masyarakat.

Melalui kebijakan fiskal yang prudent, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 mencapai 5,8 persen hingga 6,5 persen, penurunan kemiskinan menjadi 6 persen hingga 6,5 persen, serta pengangguran terbuka di kisaran 4,30 persen hingga 4,87 persen.

Menanggapi draf awal pemerintah, Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyatakan bahwa seluruh fraksi termasuk PDI Perjuangan memberikan catatan, termasuk proyeksi belanja negara tahun depan yang diperkirakan mencapai Rp3.752 triliun hingga Rp4.186 triliun.

"Belanja negara ini harus tetap memprioritaskan belanja pendidikan minimal 20% APBN, pelaksanaan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK, penguatan PBI BPJS Kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga," tutur Harris Turino, Anggota Komisi XI DPR RI.

Harris juga menambahkan perlunya sinergi fiskal dan moneter karena nilai tukar rupiah yang dipatok pada Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS mengindikasikan adanya tekanan eksternal serta risiko capital outflow.

"Perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap solid di tengah ketidakpastian global," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa fondasi ekonomi nasional didukung oleh pertumbuhan kuartal I-2026 sebesar 5,61 persen secara tahunan, inflasi Mei 2026 di level 3,08 persen, serta cadangan devisa sebesar US$144,9 miliar.

Untuk menjaga stabilitas, pemerintah menyiapkan sembilan kebijakan strategis dan delapan klaster program prioritas, termasuk ketahanan pangan, energi, hilirisasi, serta penurunan kemiskinan.

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

"Bisanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," jelas Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR.

Hasil kesepakatan KEM PPKF 2027 ini selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam untuk merumuskan angka definitif dalam penyusunan dokumen anggaran negara.

Hasil Kesepakatan KEM PPKF 2027
Indikator Ekonomi Makro dan Pembangunan Target / Target Rentang
Pertumbuhan Ekonomi 5,8% – 6,5%
Inflasi 1,5% – 3,5%
Nilai Tukar Rupiah per US$ Rp16.800 – Rp17.500
Suku Bunga SBN 10 Tahun 6,5% – 7,3%
Tingkat Pengangguran Terbuka 4,30% – 4,87%
Tingkat Kemiskinan 6% – 6,5%
Tingkat Kemiskinan Ekstrem 0%
Indeks Gini Rasio 0,362 – 0,367
Indeks Modal Manusia 0.575
Indikator Kesejahteraan Petani 0.8083
Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal 40,81%
Gross National Income (GNI) per Kapita US$5.800 – US$5.840
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,48
Pendapatan Negara terhadap PDB 12,01% – 12,40%
Defisit APBN terhadap PDB 1,80% – 2,40%
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author