Otorita IKN Usul Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk Tahun 2027

Share

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6/2026).

Pengajuan dana tersebut ditujukan untuk membiayai kelanjutan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung, seperti dilansir dari Detikcom. Langkah ini diambil agar target fungsi Nusantara sebagai ibu kota negara pada 2028 dapat terpenuhi.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp 22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun," kata Basuki, Kepala OIKN.

Alokasi dana tambahan tersebut nantinya dibagi untuk membiayai pengerjaan struktur bangunan dalam beberapa periode. Berdasarkan perencanaan institusi, kelanjutan pembangunan IKN fase 2025-2027 membutuhkan Rp7,4 triliun, sedangkan sisa Rp8 triliun dialokasikan bagi pembangunan tahap ketiga periode 2026-2028.

"Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," jelas Basuki, Kepala OIKN.

Selain kebutuhan dana untuk tahun anggaran 2027, OIKN tercatat masih memerlukan suntikan dana segar senilai Rp3,2 triliun pada tahun 2026. Kekurangan ini disebabkan oleh skema pembiayaan proyek konstruksi yang menggunakan sistem tahun jamak.

"Kelanjutan pekerjaan konstruksi dengan skema kontrak tahun jamak 2025 sampai 2027 telah dialokasikan tahun 2026 sebesar Rp 3,7 triliun, sehingga kami masih membutuhkan Rp 3,2 triliun lagi anggaran tambahannya," katanya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Saat ini, pengerjaan fisik untuk kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif dilaporkan baru menyentuh angka sekitar 10 persen. Cakupan area tersebut meliputi gedung MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, serta aksesitas jalan utama.

"Kebutuhan anggaran pembangunan IKN untuk kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya sampai dengan tahun 2028 yang sudah dimulai tahun 2025, yang sudah juga disetujui oleh Bapak Presiden pada rapat terbatas Februari 2025 adalah Rp 48,8 triliun rupiah yang dibagi menjadi 3 batch," katanya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Total pagu anggaran untuk seluruh klaster kelembagaan tersebut dipastikan tidak akan melewati batas pagu yang telah disepakati sebelumnya. OIKN berkomitmen menjaga efisiensi penyerapan dana hingga batas akhir tahun pengerjaan.

"Jadi program atau pengalokasian anggaran kami tidak akan keluar dari Rp 48,8 triliun ini dari 2025 sampai 2028," sambung dia, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

Penyelesaian pembangunan tahap pertama senilai Rp3,7 triliun telah rampung pada tahun 2025 dengan fokus sarana jalan, saluran utilitas terpadu, dan ruang terbuka hijau KIPP. Pembangunan tahap kedua senilai Rp20 triliun difokuskan pada gedung utama lembaga tinggi, sedangkan tahap ketiga senilai Rp17,2 triliun disiapkan untuk hunian vertikal, landed house, serta kawasan diplomatik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author