Kemensos Uji Coba Digitalisasi Bansos di Raker Komisi VIII DPR RI

Share

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mendemonstrasikan sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan serta dukungan kebijakan parlemen.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul hadir mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta jajaran Kemensos dan perwakilan DEN lainnya. Seperti dikutip dari Detikcom, digitalisasi bansos menjadi bagian reformasi menyeluruh tata kelola perlindungan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.

Hal ini selaras dengan arahan Presiden untuk mewujudkan satu data nasional sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.

"Melalui sistem ini, setiap pengajuan bansos dapat langsung diketahui hasilnya, termasuk alasan diterima atau ditolak. Ini penting untuk menghindari perdebatan di lapangan dan meningkatkan kepercayaan publik," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Sistem ini diuji langsung dengan melibatkan anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya yang mendaftar melalui laman perlinsos.kemensos.go.id. Proses pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta verifikasi biometrik dengan pemindaian wajah atau Liveness Detection.

Perwakilan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Rahmat Danu Andika yang memandu simulasi menjelaskan, sistem dirancang untuk memastikan validitas identitas sekaligus akurasi data secara Real Time.

"Barusan yang terjadi adalah satu, dicek bahwa yang bersangkutan betul manusia di depan Handphone, dan yang kedua dicek ke Dukcapil sebagai Source of Truth biometrik populasi Indonesia. Bahkan tanpa meng-input nama, data langsung muncul secara Real-Time sebagai balikan dari Dukcapil," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses autentikasi biometrik berhasil, sistem langsung memverifikasi lintas basis data secara terintegrasi.

"Begitu pengajuan dilakukan, sistem secara instan akan bertanya ke berbagai sumber data mulai dari kepemilikan kendaraan, status pekerjaan dan upah, konsumsi listrik, hingga kepemilikan aset tanah semuanya Database to Database secara Real Time," urainya.

Sistem ini bekerja dengan pendekatan Data Exchange Platform yang menghubungkan berbagai basis data nasional. Mekanisme ini juga terintegrasi dengan data desil kesejahteraan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penentu kelayakan penerima.

Seluruh proses berlangsung dalam hitungan detik dan menghasilkan keputusan dengan alasan terukur serta dapat ditelusuri. Saat pengajuan dinyatakan tidak layak, sistem secara transparan menampilkan faktor penentu seperti aset, konsumsi listrik, hingga posisi desil kesejahteraan.

Anggota DPR menilai transparansi data dan keterbukaan keputusan ini menjadi langkah maju dalam memastikan akuntabilitas program. Sistem ini dinilai mampu mendukung fungsi pengawasan dan penganggaran DPR karena seluruh proses berbasis data yang terintegrasi.

Kemensos juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai. Melalui fitur ini, pembaruan data dapat diajukan secara langsung dan terhubung dengan sistem nasional agar perbaikan dapat dilakukan segera.

Fungsi dari fitur autentikasi biometrik menjadi inovasi utama dalam mencegah penyalahgunaan data, termasuk praktik peminjaman identitas. Fitur Liveness Detection memastikan pengajuan dilakukan oleh individu yang hadir, bukan melalui manipulasi foto atau video.

Implementasi digitalisasi bansos ini telah diuji coba oleh Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan. Uji coba dilaksanakan melalui skema E-Targeting yang dikembangkan di 42 kabupaten/kota.

Sejumlah kementerian dan lembaga terlibat dalam komite ini untuk mewujudkan Digital Public Infrastructure (DPI). Instansi tersebut meliputi Kementerian Sosial, Kementerian PANRB, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, BPKP, LKPP, hingga BSSN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author