Korlantas Polri Bedakan Warna Cover BPKB Berdasarkan Jenis Kendaraan
Warna sampul Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB ternyata memiliki perbedaan yang disesuaikan dengan jenis kendaraannya. Pembagian warna ini diterapkan oleh Korlantas Polri untuk mempermudah proses identifikasi sekaligus pengawasan di lapangan.
Dilansir dari Detik Oto, informasi dari akun Instagram Korlantas Polri menyebutkan bahwa setiap warna sampul memiliki peruntukan yang spesifik. Perbedaan tersebut mencakup kendaraan milik pribadi, kendaraan dinas pemerintah, hingga dokumen untuk kepemilikan khusus.
"Jadi, jangan heran kalau warnanya nggak sama. Yang penting, tetap pastikan dokumen kendaraanmu asli dan lengkap ya!" tulis Korlantas Polri di Instagram.
Sebagai contoh pembagiannya, sampul BPKB dengan kelir cokelat atau kehijauan diterbitkan khusus bagi kendaraan pribadi. Sementara itu, warna biru digunakan sebagai identitas dokumen untuk kendaraan umum atau kendaraan niaga.
Selain menunjukkan jenis kendaraan, perbedaan warna sampul ini juga berfungsi menandai seri tahun penerbitan dokumen. Langkah pembaruan desain visual ini dilakukan secara berkala oleh Korlantas Polri demi meningkatkan faktor keamanan.
Pada seri BPKB terbaru, petugas menerapkan desain sampul dengan warna hitam. Di sisi lain, warna abu-abu atau biru digunakan untuk menandai dokumen kendaraan yang terbit pada seri tahun-tahun sebelumnya.
Pembedaan elemen visual ini juga efektif untuk meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen oleh pihak tidak bertanggung jawab. BPKB cetakan teranyar kini sudah dibekali teknologi yang lebih modern, seperti penggunaan material khusus, kode barcode, hingga fitur hologram canggih.
Di samping pembaruan fisik, Indonesia juga sedang menggalakkan penerapan BPKB elektronik atau e-BPKB. Fasilitas dokumen digital ini sudah mulai didistribusikan secara bertahap untuk kendaraan baru tertentu sejak Maret 2025.
Memasuki tahun 2026, penerapan e-BPKB kini berada dalam masa transisi untuk menyasar seluruh kendaraan baru. Pemerintah menargetkan seluruh kendaraan baru yang keluar dari diler akan langsung mendapatkan BPKB elektronik pada tahun depan.
Sistem e-BPKB ini ditanami chip Radio Frequency Identification atau RFID yang menyimpan data secara digital. Meski menggunakan teknologi chip, pemilik kendaraan tetap akan menerima buku fisik sehingga fungsi dokumen konvensional tidak hilang.
Keunggulan Sistem BPKB Elektronik
Penerapan teknologi baru ini membawa sejumlah keunggulan utama, terutama pada sektor keamanan data kendaraan. Chip RFID yang tertanam di dalam e-BPKB terintegrasi langsung dengan database single data milik Korlantas Polri.
Sistem ini juga terhubung dengan lembaga perbankan, perusahaan leasing, hingga pegadaian. Integrasi tersebut membuat data kendaraan menjadi jauh lebih aman dan sangat sulit untuk dipalsukan oleh oknum kriminal.
Kelebihan lainnya terletak pada kecepatan efisiensi layanan birokrasi pertanahan kendaraan. Berkat data yang sudah terintegrasi secara digital, proses mutasi kendaraan kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu satu hari kerja saja.