KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Korupsi Bea Cukai

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi munculnya nama Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Selasa (09/06/2026).

Nama pesohor tersebut mencuat melalui pembacaan bukti pesan singkat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (05/06/2026), seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penjelasan mengenai kebenaran informasi yang muncul dari pemeriksaan saksi di persidangan tersebut.

"Tadi terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada saudara RA [Raffi Ahmad] ya, ini seperti apa? Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan," ujar Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada awak media, dikutip Selasa (9/6/2026).

Pihak lembaga antirasuah menjelaskan bahwa nama Raffi Ahmad tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan milik Yohanes, asisten pribadi petinggi Blueray Cargo John Field yang kini terjerat kasus korupsi.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan bukti percakapan tertanggal 15 Oktober 2025 antara Yohanes dan pengusaha jasa kepabeanan Sri Pangestuti terkait rencana penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat.

“Di BAP saksi nomor 15, izin kami tampilkan chat WhatsApp Ibu. Ini komunikasi Ibu di 15 Oktober 2025. Ini Pak Yohanes [mengirimkan pesan] ‘Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?’,” ujar jaksa saat membacakan percakapan.

Mendengar pembacaan bukti tersebut, Sri Pangestuti alias Tuti selaku saksi langsung memberikan respons mengenai kelanjutan dari pesan singkat dari Yohanes.

“Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi akhirnya saya bilang tidak usah,” ujar pengusaha pengurusan jasa kepabeanan Sri Pangestuti alias Tuti.

Merespons dinamika persidangan tersebut, Menteri Sekretaris Negara memberikan tanggapan mengenai situasi yang berkembang di pengadilan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara mengaku belum mengetahui informasi itu secara mendalam dan menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Marilah kita saling bekerja sama karena apa pun masalah ekonomi ini banyak faktor yang memengaruhi. Sehingga mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk eh memperkuat ekonomi kita,“ ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada awak media, Selasa (09/06/2026).

Kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author