Kemenkes Audit Penyebab Kematian Empat Dokter Internship

Share

Kementerian Kesehatan mengumumkan hasil pemeriksaan medis terhadap empat peserta program internship dokter yang meninggal dunia sepanjang tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Senin (8/6).

Dilansir dari Bloombergtechnoz, evaluasi sistemik tersebut menunjukkan bahwa mayoritas kasus fatalitas ini dipicu oleh kendala pelayanan kesehatan sewaktu para peserta jatuh sakit, bukan akibat beban jam kerja yang berlebih.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penelusuran menyeluruh ini mencakup evaluasi terhadap beban aktivitas kerja, pemenuhan hak cuti, efektivitas sistem bimbingan, hingga mutu penanganan medis yang diperoleh para dokter.

Berdasarkan data investigasi, faktor yang paling konsisten ditemukan di lapangan adalah adanya keterlambatan penanganan serta belum optimalnya layanan kedokteran yang diberikan kepada peserta saat kondisi kesehatan mereka memburuk.

"Kejadian itu paling besar terjadi karena pelayanan kesehatan pada saat yang bersangkutan sakit. Banyak yang diagnosisnya tidak tepat atau masuknya terlambat karena surveilans tidak lengkap dan kondisi rumah sakitnya juga tidak baik," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Pihak Kementerian Kesehatan kemudian merinci hasil penelusuran dari masing-masing kasus kedokteran tersebut secara terpisah untuk memberikan gambaran situasi yang utuh kepada publik.

Kasus pertama melibatkan dokter berinisial EBH di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar yang dilaporkan tidak mengalami eksploitasi jam kerja maupun kendala hak cuti, namun mengalami komplikasi syok akibat terlambat tiba di fasilitas kesehatan.

Kondisi serupa dialami dokter KAP di RS Bhina Bhakti Husada Jawa Tengah yang terindikasi terlambat dirujuk ke fasilitas yang lebih lengkap untuk menangani dugaan anemia aplastik, syok sepsis, serta pneumonia.

Selanjutnya, hasil audit pada dokter AMW di RSUD Pagelaran mendeteksi adanya keterlambatan penanganan medis serta kelemahan pada sistem pencegahan infeksi sekaligus manajemen keselamatan di tempatnya bertugas.

Temuan berbeda didapatkan pada kasus dokter MAA di RSUD KH Daud Arif, di mana tim audit mendapati adanya indikasi kuat kelebihan jam kerja, penugasan menggantikan dokter organik, serta ketidakaktifan dokter pembimbing.

Dokter MAA diketahui mengembuskan napas terakhir setelah penyakit tuberkulosis paru yang dideritanya berkembang menjadi kegagalan multi organ yang menyerang sistem paru, jantung, hingga ginjal.

Menteri Kesehatan menegaskan bahwa potret penugasan di luar tanggung jawab dan persoalan beban kerja berlebih hanya terbukti kuat pada satu dari empat kasus yang diaudit tersebut.

Menindaklanjuti hasil evaluasi ini, Kementerian Kesehatan langsung menerbitkan keputusan menteri baru guna memperketat pengawasan rumah sakit wahana dan menjamin akses layanan kesehatan yang cepat bagi peserta program internship.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author