KPK Evaluasi Penyelidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menentukan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui gelar perkara pada Selasa (09/06/2026), menyusul langkah Kejaksaan Agung yang telah menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Langkah hukum institusi lain tersebut membuat lembaga antirasuah harus mengkaji ulang kelanjutan kasus penyelewengan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Penegasan tersebut diperlukan guna menghindari tumpang tindih penanganan perkara pidana korupsi.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Kejaksaan Agung bergerak cepat pada pekan lalu dengan menetapkan tiga tersangka. Pihak yang terjerat meliputi mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, serta Lodewyk Pusung.

Sebelumnya, KPK telah mendeteksi celah rasuah berupa modus jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dari hasil kajian mandiri. Lembaga tersebut juga menemukan persoalan penyaluran program penekanan stunting yang tidak tepat sasaran karena mengalir ke wilayah cukup gizi.

"Sebetulnya kita memang sudah ada lidik, tapi kemudian APH lain [Kejaksaan Agung] sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," kata pelaksana terus (Plt) Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein.

Pihak internal komisi antirasuah hingga saat ini belum memastikan keputusan mengenai pelimpahan seluruh berkas dan data penyelidikan MBG kepada pihak Kejaksaan Agung. Koordinasi lebih lanjut masih bergantung pada keputusan kolektif jajaran pimpinan.

"Apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan? Kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa," ujar Achmad Taufik Husein.

Sebelum penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung berjalan, KPK sebenarnya telah meminta BGN menyusun rencana kerja antikorupsi. Rekomendasi perbaikan sistem tersebut diberikan untuk menutup seluruh celah manipulasi dalam pelaksanaan program negara tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author